
KN. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3) kemarin.
Penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung itu dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
Akan tetapi, RK enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.
Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.