Rencana Redenominasi

KN. Rencana Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi. Peraturan baru ini ditargetkan selesai pada 2026-2027.

Rencana redenominasi akan membuat nilai mata uang yang biasa digunakan berubah dengan menghilangkan nol tiga. Misalnya Rp 1.000 jadi Rp 1.

Pemerintah mengatakan tujuan Redenominasi ini untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Sementara Bank Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan Redenominasi bergantung pada stabilitas ekonomi, inflasi yang rendah, dan kesiapan masyarakat.

  • Related Posts

    WALHI Riau Soroti Karhutla 613 Hektare di Pelalawan, Duga Ada Penanaman Ulang Akasia Tanpa Proses Hukum

    KN-PEKANBARU, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyoroti temuan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 613,3 hektare yang membakar kawasan ekosistem gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kebakaran tersebut teridentifikasi berada…

    Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke Riau, Sebut Hanya Sebatas Pindah Rapat

    KN-PEKANBARU– Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyampaikan kekecewaan mendalam atas kunjungan kerja perdana Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Riau. Kunjungan yang diharapkan membawa langkah korektif dan penanganan substantif terkait…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *