Tercepat di Lampung, Gubernur Mirza Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI

KN-BANDAR LAMPUNG, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengukuhkan komitmen transparansi administrasinya dengan menjadi pemerintah daerah pertama di Bumi Ruwa Jurai yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

​Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Lampung, Senin (30/3/2026).

​Manifestasi Tanggung Jawab Moral

​Gubernur Mirza menegaskan bahwa penyerahan laporan satu hari lebih awal dari batas waktu konstitusional (31 Maret) bukan sekadar mengejar kepatuhan aturan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat.

​”Bagi kami ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan tahun lalu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” tegas Gubernur.

​Beliau juga mengapresiasi kinerja Inspektorat dan tim penyusun yang memastikan akurasi data melalui proses review yang ketat. Menurutnya, laporan yang berkualitas lahir dari proses yang jujur dan berintegritas.

​Tren Positif dan Target WTP Ke-12

​Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan Pemprov Lampung. Ia mencatat sejumlah poin impresif dalam potret keuangan daerah:

    1. Pelopor Penyerahan: Pemprov Lampung menjadi Pemda pertama yang menyerahkan LKPD 2025 di wilayah Lampung.
    2. Rekam Jejak Opini: Pemprov Lampung telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga 2024.
    3. Peningkatan Tindak Lanjut: Terdapat tren positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang meningkat dari 75,41% (Desember 2024) menjadi 79,84% (Desember 2025).

​”Ada peningkatan sebesar 4,4%. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Nugroho.

​Tekankan Sikap Kooperatif

​Menyongsong proses audit yang akan berjalan, Gubernur Mirza menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap terbuka dan kooperatif. Ia memandang BPK bukan sekadar pemeriksa, melainkan mitra strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

​”Kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan. Ini adalah usaha kami untuk terus memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkasnya.

Related Posts

KPK Bantah Kebakaran di Gedung Merah Putih, Asap Dipicu Reaksi Sistem ‘Fire Fighting’

KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar terjadinya kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8/2026). Kemunculan asap di area ruang bawah tanah (basement) 1 dipastikan…

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Sejumlah Dokumen Pengadaan

KN-JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *