Perkuat Benteng Integritas, Gubernur Jateng dan KPK Gelar Dialog Antikorupsi serta Penandatanganan Pakta Integritas Se-Jawa Tengah

KN-SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Dialog Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD se-Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung khidmat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/03/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Prioritaskan Pencegahan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi meminta KPK untuk lebih mengedepankan fungsi pencegahan, pendampingan, dan pengawalan agar para pejabat di Jawa Tengah memiliki panduan yang jelas dalam bekerja sehingga tidak menyimpang dari aturan.

Namun, Gubernur memberikan peringatan keras bagi para pejabat yang telah menandatangani pakta integritas tetapi masih nekat melakukan praktik korupsi.

“Jika masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, ya risiko sendiri. Saya tidak mentolerir. Melanggar hukum itu personalisasi, tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Ahmad Lutfi.

Ia juga mengajak seluruh ASN dan pejabat publik di Jawa Tengah untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dan menjadi inspirasi bagi masyarakat dengan menciptakan pemerintahan yang bersih.

​Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah dalam menggelar sosialisasi pencegahan ini. Ia mengakui bahwa intensitas penindakan kasus korupsi di wilayah Jawa Tengah tergolong tinggi, sehingga sinergi antar-penegak hukum dan pemerintah daerah sangat krusial.

“Upaya pencegahan itu kita deteksi semua. Hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah kita lakukan monitoring. Kemarin kebetulan beberapa daerah di wilayah tengah masih ada yang ‘senyap’ (terjadi korupsi),” ungkap Fitroh.

Fitroh menekankan bahwa banyaknya penindakan sebenarnya menjadi keprihatinan bagi KPK, karena hal itu menandakan upaya pencegahan belum maksimal.

“Harapannya, setelah menandatangani komitmen atau pakta integritas, hal itu benar-benar dilakukan. Jangan hanya sekadar formalitas,” tambahnya.

Melalui deputi koordinasi dan supervisi, KPK memastikan bahwa hampir seluruh kepala daerah di Jawa Tengah kini berada dalam radar pengawasan ketat. Langkah ini diambil bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya deteksi dini guna mengurangi perilaku koruptif di lingkungan birokrasi.

Dengan penandatanganan pakta integritas ini, Pemprov Jawa Tengah berharap dapat memulai babak baru pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat luas.

Related Posts

TTI Bongkar Praktik “Bau Tak Sedap” di OPD Aceh: Paket Pokir DPRA Diduga Jadi Ajang Setoran Fee

KN-BANDA ACEH – Lembaga Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengeluarkan pernyataan keras terkait karut-marut pengelolaan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Aceh. TTI menengarai hampir seluruh pengadaan…

Alarm Lingkungan: Perusahaan “Raport Merah” di Aceh Meningkat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan

KN-BANDA ACEH – Kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Provinsi Aceh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2024-2025, jumlah perusahaan yang mendapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *