KN–LHOKSUKON, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengajukan pencairan anggaran tahap kedua sebesar Rp124,8 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana ini dialokasikan khusus untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada tahun 2025.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengungkapkan bahwa usulan ini telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/191/2026 yang ditandatangani pada 16 Maret 2026.
”SK tersebut berisi penetapan calon penerima bantuan stimulan tahap II hasil verifikasi dan validasi terhadap rumah rusak terdampak bencana alam banjir tahun 2025,” ujar Muntasir di Lhoksukon, Sabtu (4/4/2026).
Total anggaran sebesar Rp124.890.000.000 tersebut akan disalurkan kepada 4.043 unit rumah dengan rincian kategori kerusakan sebagai berikut:
|
Kategori Kerusakan |
Jumlah Unit |
Besaran Bantuan per Unit |
|---|---|---|
|
Rusak Berat |
886 Unit |
Rp60.000.000 |
|
Rusak Sedang |
1.685 Unit |
Rp30.000.000 |
|
Rusak Ringan |
1.492 Unit |
Rp15.000.000 |
|
Total |
4.043 Unit |
Rp124,89 Miliar |
Komitmen Pemerintah Daerah
Muntasir menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi untuk tahap selanjutnya masih terus berjalan di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat yang terdampak mendapatkan haknya secara akurat.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, melalui juru bicaranya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim verifikasi yang telah bekerja keras merampungkan validasi data ini.
”Upaya ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati berterima kasih atas dedikasi tim sehingga pengajuan tahap kedua ini selesai dengan baik. Ini adalah bukti kepedulian pemerintah dalam memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak,” pungkas Muntasir.







