Pemkab Aceh Utara Usulkan Dana Stimulan Banjir Rp124,8 Miliar ke BNPB

KNLHOKSUKON, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengajukan pencairan anggaran tahap kedua sebesar Rp124,8 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana ini dialokasikan khusus untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada tahun 2025.

​Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengungkapkan bahwa usulan ini telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/191/2026 yang ditandatangani pada 16 Maret 2026.

​”SK tersebut berisi penetapan calon penerima bantuan stimulan tahap II hasil verifikasi dan validasi terhadap rumah rusak terdampak bencana alam banjir tahun 2025,” ujar Muntasir di Lhoksukon, Sabtu (4/4/2026).

​Total anggaran sebesar Rp124.890.000.000 tersebut akan disalurkan kepada 4.043 unit rumah dengan rincian kategori kerusakan sebagai berikut:

Kategori Kerusakan

Jumlah Unit

Besaran Bantuan per Unit

Rusak Berat

886 Unit

Rp60.000.000

Rusak Sedang

1.685 Unit

Rp30.000.000

Rusak Ringan

1.492 Unit

Rp15.000.000

Total

4.043 Unit

Rp124,89 Miliar

Komitmen Pemerintah Daerah

​Muntasir menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi untuk tahap selanjutnya masih terus berjalan di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat yang terdampak mendapatkan haknya secara akurat.

​Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, melalui juru bicaranya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim verifikasi yang telah bekerja keras merampungkan validasi data ini.

​”Upaya ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati berterima kasih atas dedikasi tim sehingga pengajuan tahap kedua ini selesai dengan baik. Ini adalah bukti kepedulian pemerintah dalam memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak,” pungkas Muntasir.

  • Related Posts

    Hutama Karya Pantau Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang

    KN-SUMATRA – PT Hutama Karya (Persero) terus memastikan kesiapan layanan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam mendukung mobilitas masyarakat selama periode Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila.…

    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

    KN-JAKARTA, Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen. ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *