Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota

KN. Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, Bea Cukai Lhokseumawe melakukan audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe, DR. Sayuti Abubakar, S.H.,M.H di Kantor Wali Kota setempat, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam suasana Idulfitri sebagai bagian dari silaturahmi antar instansi, sekaligus menjadi momentum perkenalan pimpinan baru Bea Cukai Lhokseumawe kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rombongan Bea Cukai Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bambang Sutarjo, yang hadir bersama sejumlah pejabat struktural, fungsional, serta staf. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya penguatan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai di wilayah Lhokseumawe.

Bambang Sutarjo menyampaikan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah merupakan faktor kunci dalam mendorong optimalisasi penerimaan negara, pengawasan barang ilegal, serta fasilitasi perdagangan dan industri di daerah. “Kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam memastikan tugas pengawasan dan pelayanan berjalan efektif, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Bea Cukai Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang perdagangan, pengawasan, dan penerimaan negara di tingkat daerah.

  • Related Posts

    MARI KITA BEDAH BERSAMA KAPAN MK BISA COPOT PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

    KN. Bdah Konstitusi… Ini yang namanya impeachment ala Indonesia. Ketat banget syaratnya biar Presiden tidak bisa diserang politik murahan. VONIS AKAL SEHAT : MK bukan yang “mencopot”. MK hanya “menilai…

    KEDUDUKAN PRESIDEN, MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK DAN YANG SETINGKAT LAINNYA SETELAH UUD’45 DI AMANDEMEN…(Bedah Konstitusi) oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

    KN. Ini materi penting. Biar kita paham siapa ngapain setelah UUD 45 diamandemen 4 kali : 1999, 2000, 2001, 2002. VONIS AKAL SEHAT : Sebelum amandemen: MPR pemegang kedaulatan tertinggi.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *