Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota

KN. Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, Bea Cukai Lhokseumawe melakukan audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe, DR. Sayuti Abubakar, S.H.,M.H di Kantor Wali Kota setempat, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam suasana Idulfitri sebagai bagian dari silaturahmi antar instansi, sekaligus menjadi momentum perkenalan pimpinan baru Bea Cukai Lhokseumawe kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rombongan Bea Cukai Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bambang Sutarjo, yang hadir bersama sejumlah pejabat struktural, fungsional, serta staf. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya penguatan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai di wilayah Lhokseumawe.

Bambang Sutarjo menyampaikan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah merupakan faktor kunci dalam mendorong optimalisasi penerimaan negara, pengawasan barang ilegal, serta fasilitasi perdagangan dan industri di daerah. “Kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam memastikan tugas pengawasan dan pelayanan berjalan efektif, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Bea Cukai Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang perdagangan, pengawasan, dan penerimaan negara di tingkat daerah.

  • Related Posts

    Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

    KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

    Sepekan Pasca-Sidak Presiden Prabowo, Nelayan Teluk Kelabat Dalam Gugat Menteri ESDM ke PTUN Jakarta

    KN-JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil bersama para nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (12/10/2026). Langkah hukum…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *