Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

KN. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan terciptanya kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah eksisting, khususnya dalam memberikan akses pembiayaan mikro bagi masyarakat, menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bersama.

“Koperasi eksisting juga dapat berperan sebagai kakak asuh dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” kata Wamenkop, saat mengunjungi dan berdiskusi, serta sosialisasi berbagai kebijakan strategis perkoperasian, termasuk pengenalan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan pengurus Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Fath Ikmi di Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/4).

Wamenkop mengaku, pihaknya tengah melakukan kajian yang melibatkan beberapa koperasi simpan pinjam untuk bisa melakukan semacam Pilot Project.

Wamenkop bersimulasi, misalnya dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memberikan perdanaan ke koperasi eksisting (KSP) dengan bunga 2%, lalu dari koperasi eksisting ke Kopdes Merah Putih berapa persen, yang nanti berujung ke masyarakat desa sebesar 6%. “Ini yang sedang kita kaji,” ucap Wamenkop.

Wamenkop menegaskan, banyak insight yang nanti bisa disampaikan ke Kemenkop sebagai masukan agar bisa benar-benar mengawal LPDB di mana 6% itu benar-benar diterima di masyarakat.

  • Related Posts

    Saiful Mujani: Di Masa Presiden Prabowo, Mayoritas Warga Takut Bicara Politik

    KN-Jakarta, Di masa pemerintahan Prabowo Subianto, mayoritas warga semakin takut bicara persoalan politik. Demikian hasil studi yang dikemukakan Professor Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Di Era Prabowo, Umumnya…

    Analisis Mayjen TNI (Purn) Prijanto: Perbedaan Filosofis Bab XII UUD 1945 dan UUD 2002

    KN-​JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, menyoroti perbedaan mendasar antara muatan Bab XII UUD 1945 asli dengan hasil amandemen tahun 2002.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *