KN-BANDA ACEH — Budayawan Aceh, Nab Bahani AS, mendorong Gubernur Aceh untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah konkret menindaklanjuti pengesahan Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.
Menurut Nab Bahani, regulasi turunan ini sangat krusial. Pasalnya, Qanun tersebut secara jelas mengamanahkan Pemerintah Aceh untuk segera membentuk Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh serta jajaran tim ahli melalui landasan hukum Pergub.
“Dalam qanun itu sudah jelas ada amanah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh. Gubernur harus segera menindaklanjuti dengan menerbitkan pergub. Kalau tidak, maka pelaksanaan qanun ini akan lambat berjalan,” ujar Nab Bahani, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan, keberadaan Pergub ini penting agar implementasi qanun tidak mandek sebagai regulasi tertulis di atas kertas belaka, melainkan benar-benar hidup dan dapat dijalankan dalam gerak pembangunan kebudayaan Aceh.
Belajar dari Bali dan Yogyakarta
Lebih lanjut, Nab Bahani membandingkan langkah strategis yang telah diambil oleh beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Bali dan Yogyakarta. Kedua daerah tersebut dinilai telah lebih dulu memiliki regulasi pemajuan kebudayaan yang kokoh dan ditopang oleh lembaga kebudayaan khusus.
Oleh karena itu, Serambi Mekkah dipandang perlu segera memperkuat kelembagaan kebudayaannya. Tujuannya agar:
Pelestarian tradisi lama tetap terjaga.
Hukum adat dan nilai-nilai sosial masyarakat tidak tergerus zaman.
Arah pemajuan kebudayaan didampingi dan diawasi langsung oleh tim ahli yang kompeten.
PKA Tidak Lagi Sentralistik di Banda Aceh
Salah satu poin menarik yang ikut diatur dalam Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh yang baru ini adalah mengenai lokasi pelaksanaan ajang bergengsi Pekan
Kebudayaan Aceh (PKA).
Jika selama ini PKA selalu berpusat di ibu kota provinsi (Banda Aceh), ke depan pelaksanaannya tidak lagi bersifat sentralistik.
Kabupaten atau kota di seluruh Aceh yang memiliki kemampuan anggaran dan fasilitas kini diberikan peluang terbuka untuk menjadi tuan rumah pergelaran budaya terbesar di Aceh tersebut.
Seimbangkan Pembangunan Fisik dan Budaya
Di akhir penyataannya, Nab Bahani menitipkan pesan mendalam kepada jajaran Pemerintah Aceh agar mulai meredefinisi arah pembangunan daerah secara seimbang.
“Pembangunan fisik harus berjalan, tetapi pembangunan kebudayaan juga harus mendapat perhatian serius,” pungkasnya. Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada infrastruktur beton, melainkan juga berinvestasi besar pada pembangunan karakter dan identitas kebudayaan masyarakat Aceh.








