KN-BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkasmi, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Langkah ini dinilai mendesak karena pelaksanaan SPMB tahun ini menuai banyak keluhan dari masyarakat. Persoalan utama yang muncul adalah adanya calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah justru dinyatakan tidak diterima, sementara siswa yang rumahnya lebih jauh malah lulus seleksi.
“Ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Kota Banda Aceh. Jangan sampai anak-anak Banda Aceh tidak dapat menikmati pendidikan di sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” ujar Zulkasmi, Rabu (8/7/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai bahwa persoalan ini harus segera dibenahi secara total agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru tidak semakin merosot.
Desakan Penyegaran Kepala Sekolah SD dan SMP
Selain menyoroti mekanisme SPMB, Zulkasmi juga mendesak Wali Kota Banda Aceh untuk mengevaluasi kinerja seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di wilayah tersebut. Menurutnya, banyak kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari lima tahun, sehingga diperlukan penyegaran kepemimpinan.
-
- Tujuan Evaluasi: Meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu tata kelola sekolah.
- Tuntutan Transparansi: Kepala sekolah diminta memberikan penjelasan terbuka, bukan sekadar retorika normatif.
- Hak Publik: Masyarakat berhak mengetahui variabel dan indikator konkret yang menentukan kelulusan siswa.
“Masyarakat berhak mengetahui ukuran yang dipakai sehingga proses SPMB benar-benar transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas mantan Keuchik Gampong Jeulingke tersebut.
Refleksi Filosofi “Buya Krueng” dan Keadilan Pendidikan
Hingga saat ini, banyak orang tua murid yang masih diliputi kekecewaan dan kebingungan karena tidak mendapatkan data serta penjelasan yang memadai mengenai hasil SPMB.
Kondisi tersebut mengingatkan Zulkasmi pada sebuah ungkapan dalam bahasa Aceh: “Buya Krueng terdodong, buya tamong meurezeki.” Ungkapan ini menjadi kritik agar masyarakat setempat jangan sampai merasa tersisih, sementara pihak luar justru memperoleh kesempatan yang lebih besar.
-
-
- Filosofi Kebijakan: Kebijakan pendidikan harus berpihak pada kepentingan warga Kota Banda Aceh tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
- Tuntutan Klarifikasi: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh diminta segera memaparkan dasar penetapan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.
-
Sebagai wakil rakyat, Zulkasmi menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh akan terus mengawal sektor pendidikan ini agar seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu.
“Evaluasi total harus dilakukan, baik terhadap pelaksanaan SPMB maupun kinerja kepala sekolah. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar adil, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.






