KN-PEKANBARU, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyoroti temuan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 613,3 hektare yang membakar kawasan ekosistem gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kebakaran tersebut teridentifikasi berada dalam satu hamparan, baik di dalam maupun di luar area konsesi PT Arara Abadi (APP Group).
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan bahwa sekitar 59 hektare dari areal bekas kebakaran tersebut terindikasi telah ditanami kembali dengan tanaman akasia oleh PT Arara Abadi. Kondisi ini memicu pertanyaan serius lantaran penanaman kembali dilakukan tanpa adanya proses penegakan hukum yang jelas atas peristiwa kebakaran sebelumnya.
“Ada lebih kurang 59 hektare bekas kebakaran hutan dan lahan, saat ini terindikasi telah ditanami kembali akasia oleh PT Arara Abadi, tanpa proses hukum,” ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan catatan identifikasi WALHI Riau, kejadian karhutla di kawasan konsesi PT Arara Abadi terus berulang. Kebakaran tercatat pernah terjadi pada tahun 2015, 2016, 2020, 2021, dan kembali ditemukan pada tahun 2026. WALHI menilai pola berulang ini mencerminkan minimnya keseriusan pemerintah dalam mengevaluasi tata kelola ekosistem gambut serta mengawasi kewajiban perlindungan lingkungan oleh pihak korporasi.
Eko menegaskan penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman saat api membesar. Dengan data yang menunjukkan sekitar 70 persen daratan Riau dikuasai oleh korporasi, penguasaan lahan skala besar tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab ekologis yang setimpal. Pemerintah didesak untuk mengusut akar penyebab kebakaran, mengevaluasi perizinan, serta melakukan penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan.
WALHI Riau juga meminta pemerintah memastikan pemulihan kawasan gambut yang rusak dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Arara Abadi belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait temuan dan desakan yang disampaikan oleh WALHI Riau.
Foto: Detik.com






