KN-JAKARTA — Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) merespons langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah, menilai hasil Pemilu 2024 sudah sah secara konstitusional dan mempertanyakan momentum pengajuan gugatan tersebut.
Reyhan menyampaikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemilu telah selesai sesuai tahapan KPU dan sengketa di MK pun sudah tuntas. Karena itu, ia menganggap aneh jika gugatan kembali dilayangkan setelah pemerintahan berjalan hampir dua tahun.
“Saya kembali menegaskan hasil Pemilu 2024 itu adalah sah di mata konstitusi. Denny Indrayana harusnya paham akan hal itu, dan kenapa baru diributkan sekarang,” kata Reyhan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Duga Ada Agenda Pemakzulan dan Backing Partai
Reyhan mencurigai gugatan yang diajukan bukan sekadar sengketa pemilu biasa, melainkan membawa agenda politik tertentu untuk mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya menduga di balik pelaporan tersebut ada unsur pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Apa ada upaya melakukan penjegalan pemerintahan Prabowo-Gibran yang sedang membangun perekonomian Indonesia?” ujarnya.
Lebih jauh, ia menduga ada kekuatan politik besar yang menyokong pergerakan Denny setelah cukup lama berada di luar negeri.
“Saya menduga ada partai besar yang membekingi aksi Denny Indrayana. Tidak mungkin seorang Denny Indrayana muncul begitu saja ke publik,” tutur Reyhan.
Singgung Kasus Hukum Lama
Dalam penutup keterangannya, Reyhan turut membawa rekam jejak perkara hukum lama yang sempat dikaitkan dengan Denny Indrayana. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk merespons kemunculan Denny ke publik ini secara tegas.
“Sepuluh tahun Denny Indrayana melarikan diri ke Australia dengan kasus payment gateway, ini kesempatan buat aparat penegak hukum untuk kembali menangkap Denny,” pungkasnya.
Sumber: Sindonews.com








