Pemerintah Tidak Punya Visi Ekonomi Membuat Rakyat Aceh Hidup Sengsara.

KN-Aceh Besar-Sebuah sungai besar kering, airnya tinggal setumit, badan sungai pun mengecil, mengubah bentang alam pegunungan Jantho, Aceh Besar.

Ikan-ikan kecil didominasi ikan Kerling, bergerombol di air yang dangkal, itulah pemandangan miris diujung desa transmigrasi Jalin, sebuah sungai di barat Trans Jalin masih mengalir deras, namun airnya telah keruh menguning.

Hulu Sungai di Jantho adalah pemasok utama aliran air ke Krueng Aceh, dari sungai-sungai itulah, kemudian tersambung ke Krueng Inong yang berinduk ke Krueng Aceh.

Dari air Krueng Aceh itulah Sawah- sawah di Aceh Besar dialiri, mulai dari Seulimeum, indrapuri, Montasik hingga Kecamatan Kuta Baro, sawah- sawah besar seperti Blang Jaroe dan Blang Tamak, sangat bergantung pada sumber air dari Krueng Aceh.

Sementara sumber air yang berhulu, ke sungai dibawah gunung Seulawah, sudah lama kering, seperti Krueng Masen di Beureuneut, sungai Beureuneut pun hanya tinggal air setumit.

Sungai yang mengalir di desa Ie Su, um juga kering, membuat desa itu tidak dapat bersawah.

Sungai adalah sumber penghidupan warga Aceh Besar, sumber air dari irigasi menjadi penyambung hidup, untuk sawah dan berbagai tumbuhan perkebunan disana, air itu pula yang mereka berikan minum untuk sekitar 75 ribu ternak sapi budidaya.

Ilegal logging yang memusnahkan hutan Seulawah, adalah sumber utama penyebab kekeringan itu, ditambah lagi dengan perambahan hutan disekitar Jantho dan kawasan Ulu Masen lainnya.

Perambahan hutan tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga merubah suhu, dikawasan Aceh Besar dan Banda Aceh yang semakin panas.

Kini persoalan di hutan tidak hanya soal perambahan, tetapi Penambangan emas juga menggusur pepohonan disana, dampaknya kemudian membuat endapan lumpur kuning yang mengalir di sungai Jalin.

Di Selatan desa Jalin, ada penambang emas yang datang dari Tangse untuk mencari penghidupan disana, mereka ditampung di sebuah rumah besar di desa Beringin, Lembah Seulawah.

Di barat kota Jantho sebelah Selatan, warga disana melihat pergerakan manusia bermata sipit di pegunungan, warga juga melihat orang-orang berkulit hitam sedang beraktivitas dipegunungan.

Faktor Ekonomi

Maraknya ilegal logging dan ilegal meaning tidak terlepas dari sulitnya lapangan pekerjaan di Aceh, pemerintah tidak dapat memberikan pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk warganya.

Ilegal meaning dan ilegal logging, juga bisnis narkoba adalah solusi sulit yang diambil warga Aceh.

Perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun, tidak membuat rakyat Aceh mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Korupsi besar-besaran selama 21 tahun ini, telah memasukkan Gubernur Aceh dan beberapa Bupati, juga oknum koruptor di bawahnya kedalam jeruji besi, tetapi menilep uang rakyat belum juga berhenti, Pokir anggota dewan adalah sumber rezeki para maling berjubah kepalsuan.

Pemerintah Tidak Mampu Membangun Ekonomi

Berbagai sumber kekayaan alam di Aceh tidak mampu membangkitkan ekonomi rakyat, pemerintah tidak punya visi untuk menggerakkan ekonomi.

Banyaknya hasil bumi, kekayaan kulit hewan, kekayaan hutan tidak mampu diolah pemerintah, untuk membangkitkan ekonomi, laut yang luas membentang dari Samudera Hindia hingga Kutub Selatan, tidak mampu dimanfaatkan rakyat Aceh.

Justru di bentang dua Samudera itu, ratusan kapal raksasa melakukan aktivitas sebagai pabrik, berbagai produk mereka kirimkan ke pasar dunia, dari pabrik terapung modern itu.

Sementara Aceh masih berkutat dengan KIA Ladong yang belum berproduksi, pemerintah terlalu gagap untuk melakukan aktivitas ekonomi disana.

Produksi kulit sapi hanya berhenti untuk membuat kerupuk, tidak diolah untuk produksi fashion bernilai tinggi, seperti membuat tas, tali jam tangan, dompet, sepatu, sabuk pinggang, jaket dan berbagai produksi kulit lainnya.

Hasil hutan juga tidak diolah untuk bahan baku industri, bahan baku farmasi, padahal berbagai lembaga penelitian telah dibuat oleh Universitas Syiah Kuala, pemerintah tetap tidak melakukan kerja sama, sehingga membuat perkembangan ekonomi macet.

Budidaya sapi hanya berhenti pada penggemukan daging, tidak berkembang untuk produksi susu, meski wilayah Aceh merupakan termiskin di Sumatera, memiliki tingkat stunting yang sangat tinggi.

Di sektor perdagangan juga hanya berputar dikawasan sempit wilayah setempat, tidak ada orientasi eksport, membuat kerajinan kulit yang di produksi pengrajin lokal mengalami hambatan penjualan.

Kegigihan warga Aceh menggali sumber ekonomi dari sektor pertanian, Peternakan, perikanan dan perdagangan, tidak mendapat respon pemerintah untuk menemukan potensi pasar.

Persoalan marketing merupakan sumber utama kemacetan ekonomi disana, pemerintah tidak punya tindakan untuk mendapatkan akses pasar keluar negeri atau keluar daerah.

Pemerintah tidak melakukan pelatihan yang mencukupi untuk tenaga kerja, mereka juga tidak menyediakan modal usaha untuk mereka yang membuka usaha.

Warga Aceh melakukan sendiri berbagai upaya untuk menggerakkan ekonomi mereka, dengan berpikir asal cukup untuk mengasapi dapur mereka.

Di gedung-gedung pemerintah, mereka sibuk dengan rapat internal, menghabiskan anggaran setiap tahun, tanpa kontribusi maksimal untuk kemakmuran rakyat.

Operasional gedung-gedung pemerintah yang berdiri kokoh di sepanjang jalan Teuku Nyak Arif, Jalan Teuku Umar, Jalan Malahayati, Geuceu Komplek, jalan Sudirman dan berbagai kawasan Kota lainnya adalah sumber pemborosan yang menguras uang rakyat.

Aktivitas ribuan pegawai pemerintahan tidak berkontribusi pada kemakmuran rakyat, mereka hanya bekerja dalam kapasitas seorang kerani, datang melakukan absensi, lalu pulang, tanpa pekerjaan yang bisa membuat rakyat Aceh hidup sejahtera.

Tarmizi Alhagu

 

Foto: Kreung Jalin, Aceh Besar. Sumber foto: Abdul Hadi/acehkini

  • Related Posts

    Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Dokumen dari Kanwil BPN Jatim

    KN-JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi…

    INI update sidang gugatan Denny Indrayana cs di MK tentang Kesetaraan Ijazah Wappres Mas Gibran RR : ​Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres 2024.

    KN-JAKARTA, Hasil sidang lanjutan kemarin, Rabu 23 September 2026 malam : ​Agenda : mendengar jawaban Termohon (KPU) dan keterangan Bawaslu. ​KPU minta MK tolak gugatan. Kuasa hukum KPU Jufaldi/Saleh berargumen…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *