KN-JAKARTA — Penyerapan dan realisasi belanja anggaran daerah yang melambat menjelang akhir tahun berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Jika tren ini berlanjut, realisasi belanja daerah pada akhir tahun diproyeksikan berada di bawah target 94% dari total pagu anggaran.
Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga 24 Oktober 2026, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru menyentuh angka Rp 737 triliun, atau sekitar 58,35% dari total pagu anggaran tahun ini yang mencapai Rp 1.263,12 triliun. Penyerapan anggaran periode ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama dalam dua tahun sebelumnya, di mana realisasi belanja pemda mencapai 61,64% pada 24 Oktober 2025 dan 65% pada periode yang sama tahun 2024.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, memperingatkan bahwa perlambatan belanja APBD akan sangat terasa dampaknya, khususnya jika terjadi di wilayah Pulau Jawa yang menjadi pendorong utama perekonomian nasional.
“Belanja APBD memiliki peran yang sangat penting untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga dan menopang pendapatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terutama melalui proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Bhima.
Sektor Konstruksi dan Layanan Publik Turut Terdampak
Menurut Bhima, belanja pemerintah daerah tidak sekadar berfungsi membiayai operasional pemerintahan harian, melainkan menjadi stimulus penting untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah melalui proyek pembangunan, belanja pengadaan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Ketika belanja pemda tersendat, sektor konstruksi menjadi salah satu yang paling cepat merasakan dampaknya. Selain itu, keterlambatan realisasi belanja juga berpotensi mengganggu kualitas serta efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Tiga Faktor Utama Pemicu Perlambatan Belanja
Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi lambatnya penyerapan anggaran di daerah pada tahun ini:
Sikap Hati-Hati dan Tekanan Penerimaan Daerah
Pemerintah daerah cenderung lebih ketat dan hati-hati dalam mengelola arus kas (cash flow) di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD).
Di saat yang sama, penerimaan daerah ikut melambat akibat tekanan pada tingkat konsumsi masyarakat kelas menengah, terutama di wilayah berbasis industri.
Kendala Pengadaan dan Kekhawatiran Masalah Hukum
Sejumlah program belanja pemda terpaksa ditunda hingga tahun depan atau digeser menggunakan skema tahun jamak (multi-years). Hal ini dipicu oleh keterlambatan proses tender serta sikap ekstra hati-hati dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang khawatir terjerat persoalan hukum.
Kendala Administratif dan Kualitas Belanja
Masalah klasik terkait kerumitan administrasi serta tata kelola masih menjadi penghambat utama, yang pada akhirnya memengaruhi efisiensi dan kualitas belanja pemerintah secara keseluruhan.
Jika kendala-kendala ini tidak segera diurai pada sisa triwulan akhir tahun, perlambatan belanja daerah diperkirakan akan menahan laju pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat regional maupun nasional.







