BEM Nusantara DIY Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Desak Polri Usut Tuntas

KN-YOGYAKARTA, BEM Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Mahasiswa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror nyata dan kejahatan kemanusiaan yang biadab.

​Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (17/3/2026), BEM Nusantara DIY menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi teror semacam ini. Mereka menagih komitmen nyata dari instruksi Presiden Prabowo agar Polri segera menuntaskan kasus ini secara transparan.

​5 Tuntutan Utama BEM Nusantara DIY:

    1. ​Usut Cepat & Terbuka: Mendesak Polri mengusut kasus secara akuntabel tanpa ada yang ditutupi.
    2. ​Tangkap Semua Pelaku: Meminta penangkapan seluruh pihak terlibat tanpa pandang bulu.
    3. ​Update Berkala: Meminta kepolisian jujur menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
    4. ​Lindungi Korban: Memberikan pendampingan medis, psikologis, dan hukum penuh bagi Andrie Yunus.
    5. ​Kawal Fakta: Menjamin tidak ada intimidasi atau pengaburan fakta selama proses hukum berjalan.

​”Negara tidak boleh abai. Kekerasan tidak boleh dinormalisasi, dan keadilan tidak boleh ditunda. Kami akan terus berdiri di garis depan untuk menuntut keadilan,” tegas perwakilan BEM Nusantara DIY.

​Gerakan mahasiswa Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal demi menjaga rasa aman masyarakat.

​

Related Posts

Surat Laporan Subandi Parto Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Hakim Konstitusi

PENGADUAN KE MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MKMK) : ​Perihal : Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : ​Kepada Yth. Ketua Majelis KehormatanMahkamah Konstitusi…

Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *