KN-JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama koalisi LBH dari 40 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia, secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal kasus dugaan intimidasi, persekusi, dan penjemputan paksa yang menimpa keluarga Ahmad Bahar (alumni UGM) oleh oknum anggota Ormas Grib Jaya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (19/05/2026).
Kronologi Bermula dari Peretasan Whatsapp dan Video AI
Berdasarkan penjelasan Ahmad Bahar dan putrinya, Ilma Asani Fitriana, duduk perkara ini bermula dari polemik video asli Ketua Umum Grib Jaya, Hercules, yang mengomentari pernyataan tokoh nasional Amien Rais terkait Letkol Teddy dan Prabowo Subianto.
Namun, situasi memanas setelah akun WhatsApp milik Ahmad Bahar dan Ilma diretas (di-hack) oleh pihak ketiga pada Kamis (14/5/2026). Sang peretas kemudian menyebarkan video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang menggunakan wajah dan suara tiruan Ahmad Bahar. Video AI yang berisi narasi cacian dan ancaman tersebut dikirimkan ke nomor pribadi Hercules, istri Hercules, dan dua pejabat Grib Jaya.
“Wajahnya wajah saya, mulutnya mulut saya, tapi itu AI. Ketika kami jelaskan, pihak Hercules tidak paham dan tetap menganggap itu adalah suara dan wajah saya. Padahal kalau orang mengerti teknologi, melacak AI itu sangat gampang,” kata Ahmad Bahar.
Penjemputan Paksa dan Kekerasan Verbal di Markas Ormas
Puncak intimidasi terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang. Ketika Ahmad Bahar dan istrinya sedang tidak berada di rumah, sejumlah anggota Ormas Grib mendatangi kediamannya. Di rumah tersebut hanya ada Ilma, adiknya yang sedang sakit, serta sang nenek yang dalam kondisi sakit keras.
Oknum anggota ormas tersebut memaksa masuk ke dalam rumah untuk mencari Ahmad Bahar. Karena tidak membuahkan hasil, mereka mendesak dan memaksa Ilma untuk ikut dibawa ke Markas Grib di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
“Saya sebetulnya tidak mau karena yang mereka cari adalah Bapak. Saya juga sudah klarifikasi kalau nomor saya di-hack. Namun karena terus didesak, diulur waktu, hingga akhirnya ada Pak RW, saya terpaksa ikut. Di markas, saya bertemu Pak Hercules. Beliau tetap tidak percaya akun saya di-hack. Di sana saya merasa sangat tertekan, terintimidasi, dan menerima kekerasan verbal,” ungkap Ilma.
Ahmad Bahar mengaku baru mengetahui putrinya mengalami kekerasan verbal setelah mereka berbicara dari hati ke hati. Ia menyatakan tidak terima atas perlakukan yang menimpa putrinya, meskipun sebelumnya sempat ada nota kesepakatan damai di Polres Depok yang dibuat.
Poin Utama Sikap LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah & Koalisi Ormas Islam
Pemberian Bantuan Hukum: LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah bersama LBH Ormas Islam lainnya resmi menjadi penasihat hukum keluarga Ahmad Bahar untuk memulihkan hak kemanusiaan mereka yang terenggut.
Kecaman Tindakan: Mengutuk keras aksi sepihak berupa intimidasi, pemaksaan, penggeledahan rumah tanpa izin, dan penjemputan paksa warga sipil ke markas ormas.
Desakan Transparansi Hukum: Meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak membiarkan praktik persekusi gaya baru ini menjadi pembenaran di negara demokrasi.
Ketua Riset & Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, S.H., M.H., menambahkan bahwa apa yang dialami oleh keluarga Ahmad Bahar merupakan pelanggaran nyata terhadap norma hukum dan konstitusi negara.
“Kami sangat prihatin, di negara yang demokratis ini masih ada tindakan premanisme dan tindakan di luar hukum (extrajudicial). Kami akan melakukan upaya hukum pendampingan yang maksimal untuk melindungi kepentingan keluarga korban,” pungkas Gufroni.







