DINO ARDIANSYAH : PEMERINTAH KURANG TRANSPARAN, RUU OMNIBUS LAW MENDAPAT PENOLAKAN

Foto: Aksi 100 hari pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin

Stramed-Jakarta, Sejauh ini cukup masif penolakan terhadap RUU Omnibuslaw dikarenakan kurangnya transparansi dari pemerintah kepada masyarakat, waktu 100 hari yang dianggap terlalu tergesa-gesa yang mengkhawatirkan produk dihasilkan menjadi tidak komprehensif padahal UU yang sudah dibuat saja bisa memakan waktu bertahun-tahun udah dirapungkan, terindikasi akan ada kepentingan gelap yang diakomodir, karena dalam tim penyusunannya mayoritas melibatkan pengusaha/pebisnis yang mengkhawatirkan akan minim akomodir hak-hak pekerja, dan menjadi pertanyaan yang besar apakah cara omnibuslaw ini akan cocok diterapkan di negara kita yang civil law?

Demikian dikemukakan Dinno Ardiansyah kepada Redaksi belum lama ini seraya menambahkan, sejauh ini menolak karena minimnya dialog dari negara serta tidak transparansi dalam penyusuannya.

Menurut Presma Universitas Triskati, konsolidasi sudah berjalan secara paralel antara lintas elemen masyarakat. Kalau aksi saya rasa setiap elemen sudah memantik masing-masing cara, cuma tidak menutup kemungkinan akan ada aksi yang masif dan melebur kembali menjadi satu bara perjuangan yang sama dalam wadah aksi ini “Komunikasi hidup, konsolidasi berjalan antara BEM SI dengan BEM Nusantara ya jadi tidak nutup kemungkinan kita akan melebur menjadi satu kembali untuk bergerak bersama-sama. Dan dari bem nusantara bersama beberapa aliansi mahasiswa sudah memulai memantik hal itu di evaluasi 100 hari kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar aktifis BEM Nusantara ini.

Dino yang tercatat sebagai mahasiswa Trisakti sejak 2015 ini, BEM Nusantara akan melakukan kontrol terhadap pemerintah, salah satunya kita telah melakukan aksi tanggal 29 Januari 2020 dengan aksi #100HariEvaluasiAtauDiskualifikasi, dan tentunya kita akan terus melakukan kajian-kajian sebelum melakukan aksi (Red).

Related Posts

Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *