Foto: Aksi 100 hari pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin
Stramed-Jakarta, Sejauh ini cukup masif penolakan terhadap RUU Omnibuslaw dikarenakan kurangnya transparansi dari pemerintah kepada masyarakat, waktu 100 hari yang dianggap terlalu tergesa-gesa yang mengkhawatirkan produk dihasilkan menjadi tidak komprehensif padahal UU yang sudah dibuat saja bisa memakan waktu bertahun-tahun udah dirapungkan, terindikasi akan ada kepentingan gelap yang diakomodir, karena dalam tim penyusunannya mayoritas melibatkan pengusaha/pebisnis yang mengkhawatirkan akan minim akomodir hak-hak pekerja, dan menjadi pertanyaan yang besar apakah cara omnibuslaw ini akan cocok diterapkan di negara kita yang civil law?
Demikian dikemukakan Dinno Ardiansyah kepada Redaksi belum lama ini seraya menambahkan, sejauh ini menolak karena minimnya dialog dari negara serta tidak transparansi dalam penyusuannya.
Menurut Presma Universitas Triskati, konsolidasi sudah berjalan secara paralel antara lintas elemen masyarakat. Kalau aksi saya rasa setiap elemen sudah memantik masing-masing cara, cuma tidak menutup kemungkinan akan ada aksi yang masif dan melebur kembali menjadi satu bara perjuangan yang sama dalam wadah aksi ini “Komunikasi hidup, konsolidasi berjalan antara BEM SI dengan BEM Nusantara ya jadi tidak nutup kemungkinan kita akan melebur menjadi satu kembali untuk bergerak bersama-sama. Dan dari bem nusantara bersama beberapa aliansi mahasiswa sudah memulai memantik hal itu di evaluasi 100 hari kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar aktifis BEM Nusantara ini.
Dino yang tercatat sebagai mahasiswa Trisakti sejak 2015 ini, BEM Nusantara akan melakukan kontrol terhadap pemerintah, salah satunya kita telah melakukan aksi tanggal 29 Januari 2020 dengan aksi #100HariEvaluasiAtauDiskualifikasi, dan tentunya kita akan terus melakukan kajian-kajian sebelum melakukan aksi (Red).







