Foto: Juni Saputra, sumber foto: Facebook
Stramed-Pekanbaru-Riau. RUU omnibus law ini ada 6 kontroversi, yaitu dihapusnya upah minimum, tidak ada lagi pesangon, fleksibilitas pasar kerja, ruang besar bagi tenaga kerja asing tanpa skill, terbukanya ancaman terhadap hilangnya jaminan sosial dan sanksi pidana terhadap pengusaha pelanggar teracam hilang.
Demikian dikemukakan Juni Saputra yang juga Menteri Sosial Politik BEM Universitas Riau) kepada Redaksi belum lama ini seraya menambahkan, konsolidasi buruh, NGO dan mahasiswa terkait RUU Omnibus Law masih dalam bentuk kajian-kajian terlebih dahulu.
“Menurut BEM Unri, sekarang baik hukum, profesional bekerja dan tindakan atau kebijakan saat ini tebang pilih, karena saat ini lebih berlaku seperti hukum rimba Adanya Dewas akan membatasi gerak dari KPK.sebagai contohnya dalam kasus PDIP dengan KPK,” ujarnya
Menurut Juni, antara BEM SI dan BEM Nusantara selalu melakukan komunikasi dengan kampus lain dan terkait gerakan, kami selalu ada gerakan dalam mengkritisi pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin, tapi dalam hal ini masih dalam tahap rancangan dan pendiskusian terhadap gerakan.
BEM UNRI, terangnya, menilai adanya sertifikasi terhadap DAI merupakan sesuatu yang bagus, menjadi lebih tertata para penceramah, tapi kalau sudah bercampur dengan pemerintah, keaslian itu tidak lagi subjektif dan lebih condong ke titik adanya arah gerakan pemerintah (Red).







