KN. Batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi perbincangan publik setelah diusulkan menjadi 70 tahun.
Dalam hal ini, Kepala BKN Zudan Arif dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun tersebut.
Sebagai Ketua Umum KORPRI, Zudan Arif merasa perlu untuk memperjuangkan anak buahnya, para ASN.
Usulan perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun ini juga akan diberlakukan pada Jabatan Fungsional (JF) guru.
Kepala BKN menganggap bawa guru di Indonesia perlu diperjuangkan termasuk keinginan untuk pensiun di usia 70 tahun.
“Guru di Indonesia perlu kita perjuangkan. Saya sebagai Ketua Umum KORPRI, wajar dong memikirkan anak buah saya,” tegas Ketua Umum KORPRI dalam sebuah wawancara.
Alasan lainnya di balik usulan perpanjangan usia pensiun ASN dan guru ini terkait dengan puncak karier.
Kepala BKN mengungkapkan bahwa ASN harus maksimal dalam kariernya terutama yang berprestasi dan masih berkompeten.
Ia mencontohkan bahwa guru saat ini, betapapun hebatnya, akan pensiun di usia 60 tahun, padahal masih produktif.
Nah, terkait usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN dan guru hingga 70 tahun ini, Zudan Arif mengungkapkan sejumlah syarat.
Pertama, ASN dan guru harus memiliki jenjang karier yang jelas, berurut dan berkelanjutan.
Dalam hal ini, Ketua Umum KORPRI itu menekankan ASN dan guru harus produktif, dan sistemnya terbentuk dari jenjang karier yang teratur.
“Tentu kita tetap harus mendorong ASN itu produktif, maka sistem harus dibangun,” ujar Kepala BKN.
Kedua, Zudan Arif menekankan penilaian diukur dari evaluasi kinerja harian untuk melihat kompetesi ASN.
“Kerjakan apa sih setiap harinya? Kemudian akumulasi kinerja bulanan, kemudian akumulasi kinerja tahunan,” lanjut Ketua Umum KORPRI.
Terakhir, akan dilihat dari aspek produktivitasnya ketika ASN atau guru ingin diusulkan pensiun sampai usia 70 tahun.
“Ini harus termonitor produktivitasnya, dan nanti kalau mau sampai ke puncak jabatan utama, ini harus dilihat dari aspek produktivitasnya,” pungkas Kepala BKN.






