Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, serta akuntabilitas, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025 yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah itu menyebut RUPS sebagai forum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan arah kebijakan perusahaan ke depan. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus menjadi cerminan profesionalitas dalam pengelolaan bank.

Menurutnya, Bank Aceh Syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pembahasan Rencana Bisnis periode 2026–2028 menjadi salah satu agenda krusial dalam RUPS tersebut. Di tengah dinamika global dan percepatan digitalisasi, bank didorong untuk menyusun strategi yang visioner, termasuk memperkuat layanan berbasis digital serta memperluas pembiayaan kepada sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai pemegang saham, Gubernur mengatakan Pemerintah Aceh berharap bank daerah ini terus tumbuh sehat, kuat, dan terpercaya dengan menjaga sinergi antarpemangku kepentingan, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang optimal.

Gubernur Aceh juga berharap agar pengembangan layanan digital bank aceh terus di tingkatkan agar memudahkan seluruh nasabah dalam memanfaatkan layanan Bank Aceh dengan tetap menjaga keamanan data serta dana nasabah.

“Semoga RUPS ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bank Aceh Syariah dan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Muzakir Manaf.

Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, serta jajaran dewan komisaris, direksi, dan para pemegang saham yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Aceh.

  • Related Posts

    Partai Buruh dan KSPI Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

    KN-JAKARTA — Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh…

    KSP-PB dan KSPB: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Wajib Disahkan Oktober 2026, KSP-PB–KSPI: Jangan Korbankan Hak Buruh Demi Mengejar Tenggat

    KN-Jakarta, Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus tetap diupayakan untuk disahkan paling lambat Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *