Gubernur Sulawesi Tengah : perlu studi kelayakan terkait pemindahan ibukota Poso dan pembentukan Kotamadya Poso.

KN. Rencana pemindahan ibukota Kabupaten Poso ke Pamona dan menjadikan Poso sebagai kotamadya, dibahas Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama anggota DPRD Poso, belum lama ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Poso Muhamad Yusuf, Ketua DPRD Poso Sesi Kristina Mareda, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh, dan pejabat terkait.
Menurut Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, rencana pemindahan ibukota Kabupaten Poso ke Pamona dan menjadikan Poso sebagai kotamadya adalah bagian jangka panjang untuk mengakselerasi Poso menjadi provinsi baru di masa depan.
“Poso sebagai salah satu kabupaten tertua di Sulteng dengan luas wilayah lebih dari 23 km dan 13 kecamatan, memiliki beberapa opsi pemekaran untuk dikaji,”ujarnya seraya menambahkan, dirinya memerintahkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov terus berkoordinasi dengan BRIDA, dalam penyiapan studi kelayakan terkait pemindahan ibukota Poso dan pembentukan Kotamadya Poso.
“Saya yakin Poso punya masa depan dan semoga bisa menjadi provinsi dalam 20 sampai 30 tahun lagi,” harap gubernur untuk kemajuan Poso di masa depan.
Di hadapan gubernur, Wakil Ketua DPRD Poso Muhamad Yusuf berharap rencana ini mesti dikaji dengan cermat.
”Pemindahan ibukota kabupaten Poso ke Pamona, akan menghambat pelayanan dari beberapa wilayah yang tidak masuk dalam Kotamadya Poso. Masyarakat dari wilayah Poso Pesisir Utara harus bepergian lebih jauh ke Pamona, untuk berurusan di kabupaten induk,” kata Wakil Ketua DPRD Poso Muhamad Yusuf.

Foto: Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, sumber foto: Metrosulteng.com

Related Posts

Solidaritas di Menteng: Ratusan Tokoh dan Ormas Indonesia Hadiri Doa Bersama untuk Ayatullah Ali Khamenei

KN-JAKARTA, Kediaman Duta Besar Republik Islam Iran di Jalan Madiun, Menteng, Jakarta Pusat, dipenuhi oleh ratusan pelayat dan tokoh masyarakat pada Kamis sore, 5 Maret 2026. Mereka hadir untuk mengikuti…

Penantian 22 Tahun RUU PPRT: Baleg DPR RI Gelar RDPU Strategis di Masa Reses

​KN-JAKARTA, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) krusial terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Kamis, 5 Maret 2026. Rapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *