KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE BUKTI KEGAGALAN SISTEM K3 DI PERKANTORAN, NEGARA HARUS BERTINDAK CEPAT!!

KN. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, SE menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan lebih dari 20 orang pekerja dan melukai puluhan lainnya.

Mirah menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar musibah biasa, tetapi indikasi nyata gagalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di gedung perkantoran Jakarta serta lemahnya pengawasan pemerintah.

“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas—ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik.”Demikian disampaikan Mirah Sumirat dalam keterangan Press tertulisnya pada media.

ASPIRASI telah berulang kali menerima
laporan bahwa banyak gedung perkantoran di Jakarta, termasuk yang berlantai tinggi dan berisiko, tidak memiliki standar K3 yang memadai, antara lain:
• Jalur evakuasi tidak optimal
• Alat pemadam tidak berfungsi
• Sistem alarm kebakaran tidak standar
• Tidak ada pelatihan evakuasi rutin
• Penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur


Kebakaran Gedung Terra Drone memperkuat dugaan bahwa kurangnya pengawasan dan audit keselamatan telah membahayakan jutaan pekerja di ibu kota.

ASPIRASI mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, terutama yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik.

2. Menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3.

3. Merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja.

4. Meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.

Mira menegaskan bahwa Negara wajib hadir. Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya. Setiap gedung yang mempekerjakan manusia wajib memenuhi standar keselamatan tanpa kompromi.

ASPIRASI meminta seluruh manajemen gedung dan perusahaan untuk segera:
• Melakukan pemeriksaan internal fasilitas K3
• Memastikan jalur evakuasi siap digunakan
• Menempatkan petugas K3 bersertifikat
• Memberikan pelatihan rutin untuk pekerja

Kembali lagi ASPIRASI menyampaikan rasa belasungkawa kepada seluruh keluarga korban serta menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan hak-hak atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan.” Pungkas Mirah Menutup keterangan pressnya.

  • Related Posts

    Korupsi Dana PI 10 Persen PT LEB, M. Hermawan Eriadi Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,6 Miliar

    KN-BANDAR LAMPUNG,  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada M. Hermawan Eriadi, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT…

    Kawal SPMB Berintegritas, KPK Gelar Diskusi Bersama Kemendikdasmen dan Praktisi Pendidikan

    KN-JAKARTA,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum diskusi bertajuk Bincang di KPK “Teras Pendidikan” dengan mengangkat tema “SPMB Berintegritas” pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang dimoderatori oleh Ramah Handoko ini menghadirkan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *