KN-BANDA ACEH – Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam rilis media bertajuk “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar luas pada Sabtu, 18 April 2026. Merasa dirugikan, ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas oknum penyebar berita bohong tersebut.
Pencatutan Nama Tanpa Dasar
Dalam keterangan tertulisnya, Marjoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat, mengirim, maupun memberikan pernyataan sebagaimana yang tertulis dalam rilis yang beredar. Ia menyatakan namanya telah dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menciptakan narasi yang tidak benar di publik.
“Saya demi Allah tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Tolong klarifikasi ini disampaikan,” ujar Marjoni dengan nada tegas.
Fokus Urusan Keluarga
Marjoni menjelaskan bahwa sejak 1 Syawal hingga saat ini, ia sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis karena sedang fokus merawat istrinya yang tengah jatuh sakit. Kondisi ini pun diklaim telah diketahui oleh rekan-rekannya di internal Partai NasDem.
Ia juga menekankan beberapa poin penting terkait posisinya saat ini:
- Hubungan Internal Baik: Marjoni mengaku tidak memiliki konflik atau persoalan dengan kader NasDem, baik di tingkat daerah (Aceh) maupun pusat.
- Isi Rilis Tidak Berdasar: Mengingat hubungan yang harmonis, ia menilai isi rilis yang mendesak penetapan SK baru tersebut adalah upaya adu domba.
Langkah Hukum ke Polresta Banda Aceh
Sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan namanya, Marjoni telah resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026). Langkah hukum ini diambil untuk memberikan kepastian informasi sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik penyebaran rilis hoaks tersebut.
“Kalau saya tidak melapor, orang bisa mengira itu benar,” tambahnya.
Media Turut Menjadi Korban
Marjoni juga menyoroti peran media dalam pusaran informasi palsu ini. Menurutnya, insan pers yang memuat rilis tersebut sebenarnya turut menjadi korban manipulasi informasi oleh oknum tertentu.
Ia mengajak para jurnalis dan pemilik media untuk bekerja sama mengungkap siapa sosok yang mengirimkan rilis tersebut pertama kali.
“Kawan-kawan media juga dirugikan sebenarnya. Mari kita sama-sama mengusut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini,” pungkasnya.
Foto:
Marjoni Abdul Thaleb saat melaporkan pencatutan namanya ke Polresta Banda Aceh, Sabtu (18/4). (Foto: Ist)







