LSM GMAS Sumut “Geruduk” KPK, Tuntut Audit Total Dana Desa di Kabupaten Langkat

KN-JAKARTA – Tuntut transparansi dana desa, massa yang tergabung dalam DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Sumut memilih menempuh jarak ribuan kilometer dari Kabupaten Langkat menuju Jakarta. Di bawah komando Donny, aksi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah luapan kekecewaan atas “bungkamnya” penegakan hukum di tingkat daerah.

​Ketajaman orasi massa menyasar pada lambannya respon Kejaksaan Negeri di daerah.

Dalam salah satu spanduknya, massa  menyebut aparat penegak hukum lokal seolah menutup mata terhadap bobroknya birokrasi.

Massa menuding adanya “topeng” pelindung dari organisasi desa dan dinas terkait yang membuat praktik korupsi sulit ditembus.

​LSM GMAS secara spesifik menunjuk empat desa di Kabupaten Langkat yang penggunaan dana desanya dianggap bermasalah dan harus segera diaudit:

    1. ​Desa Tanjung Ibus
    2. ​Desa Secanggang
    3. ​Desa Jaring Halus
    4. ​Desa Kelantan

Dalam orasinya, Abdul Hasan lubis menyampaikan bahwa penggunaan dana desa yang tidak transparan, selama ini yang dikelola oleh Kepala Desa di Kabupaten Langkat. Kami sudah melaporkan beberapa Kepala Desa Ke Kejaksaan Negeri Langkat. Tetapi sampai detik ini tidak menanggapi, tidak ada tanggapan.

Bahkan kami menduga lemahnya pemerintah Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum, khususnya penanganan korupsi, ujar Abdul Hasan.

Kami mohon kepada Bapak Jaksa Agung dan KPK RI untuk tindak ini Kabupaten Langkat. Karena kami menduga banyak uang negara yang dihabiskan untuk memperkaya diri sendiri, ungkap orator dalam aksinya

​Tuntutan Meluas hingga Deli Serdang & Sergai

​Aspirasi ini ternyata tidak berhenti di Langkat. LSM GMAS juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan audit serupa di Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang. Mereka mencium pola yang sama dalam pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan di wilayah Sumatera Utara tersebut.

Aksi yang berakhir tertib ini meninggalkan pesan kuat “Salam Akal Waras”. Sebuah pengingat bagi para pejabat publik bahwa masyarakat tidak lagi bisa dibohongi oleh sekadar laporan administrasi di atas kertas.

Related Posts

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Dokumen dari Kanwil BPN Jatim

KN-JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi…

INI update sidang gugatan Denny Indrayana cs di MK tentang Kesetaraan Ijazah Wappres Mas Gibran RR : ​Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres 2024.

KN-JAKARTA, Hasil sidang lanjutan kemarin, Rabu 23 September 2026 malam : ​Agenda : mendengar jawaban Termohon (KPU) dan keterangan Bawaslu. ​KPU minta MK tolak gugatan. Kuasa hukum KPU Jufaldi/Saleh berargumen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *