LSM GMAS Sumut “Geruduk” KPK, Tuntut Audit Total Dana Desa di Kabupaten Langkat

KN-JAKARTA – Tuntut transparansi dana desa, massa yang tergabung dalam DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Sumut memilih menempuh jarak ribuan kilometer dari Kabupaten Langkat menuju Jakarta. Di bawah komando Donny, aksi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah luapan kekecewaan atas “bungkamnya” penegakan hukum di tingkat daerah.

​Ketajaman orasi massa menyasar pada lambannya respon Kejaksaan Negeri di daerah.

Dalam salah satu spanduknya, massa  menyebut aparat penegak hukum lokal seolah menutup mata terhadap bobroknya birokrasi.

Massa menuding adanya “topeng” pelindung dari organisasi desa dan dinas terkait yang membuat praktik korupsi sulit ditembus.

​LSM GMAS secara spesifik menunjuk empat desa di Kabupaten Langkat yang penggunaan dana desanya dianggap bermasalah dan harus segera diaudit:

    1. Desa Tanjung Ibus
    2. Desa Secanggang
    3. Desa Jaring Halus
    4. Desa Kelantan

Dalam orasinya, Abdul Hasan lubis menyampaikan bahwa penggunaan dana desa yang tidak transparan, selama ini yang dikelola oleh Kepala Desa di Kabupaten Langkat. Kami sudah melaporkan beberapa Kepala Desa Ke Kejaksaan Negeri Langkat. Tetapi sampai detik ini tidak menanggapi, tidak ada tanggapan.

Bahkan kami menduga lemahnya pemerintah Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum, khususnya penanganan korupsi, ujar Abdul Hasan.

Kami mohon kepada Bapak Jaksa Agung dan KPK RI untuk tindak ini Kabupaten Langkat. Karena kami menduga banyak uang negara yang dihabiskan untuk memperkaya diri sendiri, ungkap orator dalam aksinya

Tuntutan Meluas hingga Deli Serdang & Sergai

​Aspirasi ini ternyata tidak berhenti di Langkat. LSM GMAS juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan audit serupa di Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang. Mereka mencium pola yang sama dalam pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan di wilayah Sumatera Utara tersebut.

Aksi yang berakhir tertib ini meninggalkan pesan kuat “Salam Akal Waras”. Sebuah pengingat bagi para pejabat publik bahwa masyarakat tidak lagi bisa dibohongi oleh sekadar laporan administrasi di atas kertas.

Related Posts

DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI). Sepanjang periode 1…

KKJ ACEH KUTUK KEKERASAN YANG MENIMPA JURNALIS SAAT MELIPUT REPRESIFITAS APARAT KEAMANAN TERHADAP PESERTA AKSI PENOLAKAN PERGUB JKA

KN-Banda Aceh, Sejumlah jurnalis di Banda Aceh mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian sewaktu aparat keamanan mengambil tindakan represif terhadap peserta aksi demonstrasi yang mendesak pencabutan Pergub No. 2 Tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *