NASDEM DAN DEMOKRAT KRITIK MAHFUD MD SOAL DATA VERONICA KOMAN

Foto: Veronica Koman, sumber foto: SBS News/captured]

 

 

Stramed, Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. yang menyebut data kasus Papua dari Veronica Koman sebagai sampah.

Mereka menilai data-data itu seharusnya ditelusuri terlebih dahulu oleh pemerintah.

“Dilakukan verifikasi sebelum menyatakan data tersebut valid atau tidak,” kata politikus Partai NasDem Taufik Basari melalui pesan singkat hari ini, Rabu, 12 Februari 2020.

Rekannya sekomisi dari Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan Mahfud Md. semestinya tak menggunakan diksi ‘sampah’ untuk menyebut data dari tim Veronica Koman.

“Saya kira diksi yang dipakai Prof Mahfud tak baik,” kata Hinca di Twitter.

Dia mempersilakan cuitannya itu dikutip Tempo.

Menurut Hinca, pemerintah bisa mengklarifikasi data dari Veronica Koman jika memang dianggap keliru.

“Terlebih dokumen tersebut berisikan nama-nama korban sipil yang meninggal. Pantaskah disebut sampah?”

Mahfud Md. mengatakan pemerintah tak pernah secara resmi menerima data soal jumlah tahanan politik dan korban tewas di Papua dari tim Veronica Koman.

Mahfud, yang ikut rombongan Presiden Joko Widodo di Canberra, Australia, menuturkan pada saat itu memang banyak orang yang ingin bersalaman dengan Presiden Jokowi.

Ada beberapa orang yang menyerahkan surat atau amplop kepada Jokowi.

Menurut Mahfuid Md. kalaupun data Veronica Koman diterima Presiden Jokowi bisa saja belum dibuka.

“Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Rakyat biasa juga kirim surat ke Presiden, jadi itu anulah, kalau memang ada ya, sampah sajalah,” ujarnya di Istana Bogor pada Selasa lalu, 11 Februari 2020.

Menurut Veronica Koman, data yang diserahkan kepada Jokowi antara lain memuat nama-nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenai pasal makar dan ditahan di tujuh kota di Indonesia.

Ada pula nama 243 korban warga sipil yang meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018.

Sumber: Tempo

Related Posts

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Dokumen dari Kanwil BPN Jatim

KN-JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi…

INI update sidang gugatan Denny Indrayana cs di MK tentang Kesetaraan Ijazah Wappres Mas Gibran RR : ​Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres 2024.

KN-JAKARTA, Hasil sidang lanjutan kemarin, Rabu 23 September 2026 malam : ​Agenda : mendengar jawaban Termohon (KPU) dan keterangan Bawaslu. ​KPU minta MK tolak gugatan. Kuasa hukum KPU Jufaldi/Saleh berargumen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *