PBNU akan non aktifkan pengurusnya yang aktif di Pilkada

KN. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat penonaktifan nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Oktober 2024 lalu.

Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.

Ia menegaskan, bahwa seluruh pengurus NU di semua tingkatan yang menjadi calon tetap kepala daerah dan masuk tim pemenangan secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU.

 

  • Related Posts

    Gencar Sasar Unggahan Kritis di X, Komdigi Diduga Kendalikan Narasi Publik

    KN-Jakarta, Syafruddin sedang waswas. Admin akun Sumatera Adil & Federal itu—yang namanya disamarkan—khawatir pengelola platform digital X kembali mengirim surat peringatan gara-gara unggahannya mengenai dampak kebakaran hutan di Kalimantan dan…

    12 Tahun Uang Pesangon Tidak Dibayarkan, Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal Turun ke Bawah (Turba) di PT Jabatex

    KN-Tangerang, Setelah menunggu selama 12 tahun, sebanyak 459 buruh PT Jabatex hingga kini belum menerima uang pesangon yang menjadi hak mereka. Nilai keseluruhan pesangon tersebut diperkirakan mencapai Rp59 miliar. Untuk…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *