KN. Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda dalam rangka menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat kekacauan kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum selesai.
Mahasiswa Indonesia yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, berupaya terus mengonsolidasikan diri dan menyatukan langkah dengan menggelar Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) pada Senin, 7 Oktober 2024, di Universitas Negeri Jakarta.
Berdasarkan keputusan Kongres disepakati untuk menyampaikan pendapat kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029 yang baru dilantik. Aspirasi utama mahasiswa adalah pentingnya “Tangkap dan Adili Jokowi” karena telah merusak berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, melanggar konstitusi, melanggar dan memanipulasi undang-undang. Aksi direncanakan dilakukan pada Selasa 8 Oktober 2024.
Namun, upaya penyampaian pendapat tersebut dihalangi secara signifikan. Ada represi dari berbagai pihak, baik saat pelaksanaan KMPI yang mendapat tekanan dari pihak kampus dan aparat. Selain itu mahasiswa daerah dari Bandung, Karawang dan daerah Jawa Barat lainnya dipaksa putar balik dan dilarang memasuki Jakarta.
Begitu pula kami mendapat informasi bahwa ada pihak kampus yang dipanggil aparat untuk meredam aksi mahasiswa terkait penyelenggaraan Kongres termasuk pemanggilan dan teguran bernada ancaman dari orang kampus kepada rekan-rekan mahasiswa, juga ada pola pendekatan aparat yang mengajak makan siang mahasiswa untuk memecah gelombang perlawanan terhadap rezim korup, dinastik, dan merusak ini.
Atas dasar itu, kami, Mahasiswa yang telah bertemu dan berkumpul dalam Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia dengan semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan UUD 45 yang menjamin adanya hak untuk menyatakan pendapat, dengan ini mengundang rekan-rekan media massa untuk hadir dalam konferensi pers. Ini penting untuk menjelaskan secara terang benderang perilaku penguasa dengan kaki tangannya yang semakin otoriter di penghujung kekuasaannya.







