Stramed, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Provinsi Papua bakal menjadi enam provinsi yakni, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Ia menyatakan pemekaran wilayah di Papua penting mengingat kondisi geografisnya yang sangat luas telah berdampak pada percepatan pembangunan yang berbiaya mahal, akses yang sulit, serta birokrasi yang sangat panjang.
Tito pun mencontohkan dengan hasil positif dari pemekaran Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Barat meski awalnya menimbulkan pro dan kontra.
“Ini kita harapkan sama mereplikasi bagaimana percepatan Papua Barat berubah, mereplikasinya di Papua yang masih beberapa daerah cukup tertinggal melalui menyerap aspirasi pemekaran tersebut,” kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (8/4).
Berdasarkan paparan Tito, seluruh kabupaten atau kota di Papua pun sudah dibagi menjadi bagian dari enam provinsi itu.
Sebanyak enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong akan menjadi bagian Provinsi Papua Barat Daya.
Kemudian tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana akan menjadi bagian Provinsi Papua Barat.
Enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire akan menjadi bagian Provinsi Papua Tengah.
Sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak akan menjadi bagian Provinsi Pegunungan Tengah.
Berikutnya, Provinsi Papua Selatan akan meliputi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.
Sedangkan, sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori akan jadi bagian Provinsi Papua Tabi Saireri.
Upaya pemekaran Papua telah melalui jalan panjang. Dalam pertemuan terakhir dengan 61 tokoh dari Papua dan Papua Barat di Istana Negara, Jakarta pada 10 September 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memekarkan Papua menjadi lima provinsi.(CNNIndonesia)