Pemuda Kaum Betawi Pertanyakan Pertanyakan Klaim Bamus Betawi Terkait Rencana Demo Warga Pati di Jakarta

KN-Jakarta, Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, Masykur Isnan, mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, yang meminta masyarakat Pati menahan diri terkait rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Isnan menilai pernyataan tersebut tidak merepresentasikan sikap masyarakat Betawi di Jakarta secara keseluruhan.

Melalui unggahan video di akun Instagram @pemuda_kaumbetawi, Isnan menyampaikan apresiasi terhadap segala bentuk penyampaian pendapat dan aspirasi di muka umum, termasuk pandangan yang disampaikan Eki Pitung.

Namun, ia menekankan pentingnya pengkajian ulang mengenai legitimasi Eki Pitung dalam membawa nama Bamus Betawi.

“Perlu juga menjadi perhatian bersama ada nilai-nilai, ada norma-norma yang juga harus dipatuhi. Objektivitas, transparansi, dan kebenaran faktualnya, apakah kemudian statement dari Bang Eki Pitung ini betul adanya atau benar secara faktualnya?” ujar Isnan.

Menurutnya, masih banyak elemen dan organisasi lain yang dinilai lebih representatif untuk mewakili masyarakat Betawi di Jakarta, sekaligus menyerahkan penilaian publik terhadap keabsahan klaim tersebut.

Isnan menegaskan kepercayaan Pemuda Kaum Betawi terhadap warga Pati maupun elemen masyarakat lain yang hendak menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Ia meyakini para peserta aksi telah memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Setiap hak pasti akan diimbangi dengan kewajiban, baik dalam konteks menjaga keamanan, kondusivitas, dan sebagainya. Hal ini kemudian juga menjadi penting untuk kita pahami bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pemuda Kaum Betawi menilai imbauan penolakan atau pembatasan aksi tersebut berseberangan dengan nilai-nilai kebetawian. Isnan menegaskan bahwa budaya Betawi mengedepankan inklusivitas, keterbukaan, dan transparansi terhadap siapa saja yang datang ke Jakarta, selama tetap menghormati norma hukum dan sosial.

“Kami sangat terbuka terhadap siapapun yang hadir ke tanah Betawi dengan catatan tentunya mematuhi segala norma yang berkaitan, di antaranya norma hukum, norma sosial, kepatutuan, dan sebagainya,” kata Isnan. Atas dasar itu, Pemuda Kaum Betawi menegaskan tidak ada alasan untuk menolak kehadiran warga dari daerah manapun yang ingin menyampaikan pendapat secara tertib di ibu kota.

 

Foto: Media Indonesia

Related Posts

Communications Ministry Presses Meta over Child Safety

KN. The Communications and Digital Affairs Ministry is pushing Meta to fully comply with the country’s Child Protection in Digital Space Regulation, known as PP TUNAS, following a landmark ruling…

Creative Economy Exports to United States Reach $3.31 Billion

KN. Creative Economy Minister and Creative Economy Agency Chief Teuku Riefky Harsya met with Indonesian Ambassador to the United States Dwisuryo Indroyono Soesilo at the Ministry of Creative Economy office…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *