KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Kesturi Sebagai Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024. Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesturi.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (30/03/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari klaster pihak swasta yang diduga memberikan suap atau kickback kepada oknum di Kementerian Agama.

Konstruksi Perkara: Skema 50-50 dan Aliran Dana

​Asep Guntur menjelaskan bahwa perkara ini terbagi dalam dua klaster besar. Pertama, terkait manipulasi penetapan kuota haji. Berdasarkan undang-undang, kuota haji seharusnya dialokasikan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, para tersangka diduga melobi agar pembagian dilakukan dengan skema 50% reguler dan 50% khusus.

​”Penyidik menemukan peran aktif para tersangka dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara,” ujar Asep.

​Klaster kedua berkaitan dengan aliran dana. Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga melakukan pertemuan dengan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), untuk meminta penambahan kuota haji khusus.

Rincian Suap dan Keuntungan Ilegal

​Berdasarkan temuan penyidik, terdapat aliran dana yang cukup signifikan sebagai representasi untuk memuluskan kepentingan perusahaan travel:

  • Ismail Adham (Maktour): Diduga memberikan uang sebesar 30.000 USD kepada Ishfah Abidal Aziz, serta 5.000 USD dan 16.000 SAR kepada Hilman selaku Dirjen PHU Kemenag. Atas tindakan ini, PT Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp27,8 miliar pada tahun 2024.
  • Asrul Azis Taba (Kesturi): Diduga memberikan uang sebesar 406.000 USD kepada Ishfah Abidal Aziz. Pemberian ini berdampak pada delapan penyelenggara haji khusus yang terafiliasi dengannya, dengan total keuntungan ilegal mencapai Rp40,8 miliar.

​”Penerimaan uang oleh Ishfah Abidal Aziz dan Hilman diduga sebagai representasi dari saudara Yaqut Cholil Qoumas. Karena dalam berbagai kesempatan, saudara Yaqut selalu mengarahkan urusan langsung kepada saudara Ishfah,” tambah Asep.

Total Empat Tersangka

​Hingga saat ini, KPK telah menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus ini:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama).
  2. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Mantan Staf Khusus Menag).
  3. Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour).
  4. Asrul Azis Taba (Ketua Umum Kesturi/Komisaris PT Raudah Eksati Utama).

​Para tersangka dari pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

​KPK menegaskan bahwa penyidikan ini tidak akan berhenti di sini. Lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami peran pihak-pihak lain, baik dari unsur penyelenggara negara maupun swasta. Langkah tegas ini diambil bukan hanya karena kerugian negara, tetapi juga karena tindakan korupsi ini telah mencederai dimensi spiritual ibadah haji yang menjadi hajat hidup jutaan umat Islam di Indonesia.

Related Posts

Pemerintah Mesti Serius Menangani Bencana Ekologis Sumatera

KN-SUMATRA, Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (PERMAMPU), Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR Sumatera) dan Jaringan CSO,s dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menyatakan keprihatinan atas lamban dan lemahnya standar…

Tokoh Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz: Sukses Hadirkan Rasa Aman dan Jaga Stabilitas

KN-JAYAPURA — Situasi keamanan yang kondusif di Tanah Papua mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Papua, Niko Maury, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *