
KN. Ratusan Warga Gang Lumbung, Babakan Ciparay, Kota Bandung, mendatangi calon lokasi kawasan pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Kamis (1/5/2025) siang. Warga melakukan aksi demonstrasi kepada Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C). Dalam tuntutannya, warga menolak jika infrastruktur pengolahan sampah mandiri Pasar Induk Caringin dibangun di atas lahan seluas 3.000 meter persegi milik pemerintah provinsi Jawa Barat. Alasannya, lokasi tersebut berdampingan langsung dengan permukiman. Sehingga dikhawatirkan proses pengolahan sampah akan menimbulkan dampak negatif untuk masyarakat Gang Lumbung.
Mau pengolahan sampahnya dimanapun enggak jadi masalah, asal tidak berdampingan dengan warga karena pasti banyak dampak ke warga, sedangkan di belakang padat penduduk,” kata salah satu perwakilan warga, Yusman Kurniawan.
Warga lainnya, Wandi Sofyan mengatakan, sebelum kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pasar Induk Caringin, Rabu (30/4/2025) lalu, pihak BP3C juga telah melakukan perencanaan pengadaan infrastruktur pengolahan sampah mandiri. Namun pada saat itu belum maksimal karena butuh izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Setelah kunjungan Dedi Mulyadi, warga pun bereaksi lantaran Pemerintah Provinsi menyetujui lahannya dipergunakan oleh BP3C untuk membangun instalasi pengolahan sampah mandiri. “Kami sangat support dengan program pak Dedi, dan Pak Dedi juga memberikan solusi untuk pengadaan mesin pengolah sampah. Dari kami bukan menolak, tapi lebih ke pemilihan tempatnya, tolong jangan berdekatan dengan warga,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BP3C, Asep Syarief Hidayat mengatakan, pihaknya akan kembali bertemu dengan masyarakat sekitar Pasar Caringin yang berpotensi terdampak rencana pengadaan teknologi pengolahan sampah mandiri. Asep mengatakan, pihaknya akan kembali menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga sekitar. Karena sudah tidak ada pilihan lain untuk menanggulangi permasalahan sampah kronis di dalam kawasan Pasar Induk Caringin selain menggunakan teknologi pengolahan. “Karena persyaratan pemerintah provinsi kemarin harus dikelola secara mandiri, harus di dalam kawasan. Kita mau buang (sampah) ke mana lagi, di dalam saja sudah (penolakan) seperti itu, apalagi di luar,” kata Asep.
Asep pun mengatakan pihaknya akan tetap menghadirkan teknologi pengolahan sampah mandiri dengan beberapa metode seperti pencacahan, fermentasi, fermifikasi hingga insinerator. Sebab, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah berkomitmen untuk meminjamkan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di dalam kawasan Pasar Induk Caringin. “Komitmennya sudah ditandatangani dan disepakati. Luasnya 3.000 meter persegi, polanya sewa. Intinya Pasar Induk Caringin akan melaksanakan apa yang menjadi saran dan imbauan Kang Dedi Mulyadi,” ujar dia.