Revisi UU ASN : Apakah usia pensiun ASN akan ditambah?

KN. Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melindngi karier pegawai negeri sipil (PNS) terutama yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II. JPT pratama dinilai seringkali diobok-obok kepala daerah setiap kali pilkada. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pentingnya pembahasan revisi UU ASN 2023 yang dinilai masih banyak celahnya sehingga perlu direvisi. Dia pun mengungkap sejumlah alasan pentingnya revisi UU itu, yang salah satunya ialah tingginya politisasi terhadap ASN. Saat ini, jumlah ASN yang terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), harus diatur kembali manajemennya. Jangan sampai penempatan untuk jabatan-jabatan di PNS dan PPPK penuh dengan politisasi.

Pemda diminta jangan khawatir kewenangannya akan dikurangi dengan revisi UU ASN. Sebab, pemda masih tetap diberikan kewenangan terhadap PNS dan PPPK. Namun demikian, kewenangan itu akan ditata yang salah satunya ialah penempatan JPT pratama (eselon dua) yang nantinya ditentukan presiden. Sampai saat ini, presiden hanya menentukan pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama (eselon satu).

“Revisi UU ASN 2023 menarik kewenangan pemda dalam menempatkan siapa saja yang akan mendudukkan jabatan pimpinan tinggi pratama. Jadi, tidak hanya JPT utama,” kata Rifqinizamy.  Sementara itu, sejumlah ASN di kementerian/lembaga berharap dalam reviisi UU ASN ini ada penambahan usia pensiun ASN dari 60 tahun menjadi 65 tahun serta segera diisi jabatan fungsional utama di tiap kementerian/lembaga yang masih kosong oleh ASN di kementerian/lembaga tersebut.

  • Related Posts

    Sebut Dana JKA Dirampok, Jubir Pemerintah Aceh: Pernyataan Ketua DPRA Semena-mena dan Langgar Etik

    KN-BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, angkat bicara terkait pernyataan keras Ketua DPR Aceh (DPRA), Zulfadhli (Abang Samalanga), yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah…

    Wujudkan Kesejahteraan Pekerja, Tegakkan Keadilan Sosial!

    KN-Jakarta, Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menegaskan bahwa perjuangan pekerja Indonesia belum selesai. Di tengah tantangan global, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *