KN. Dana asing kembali hengkang dari pasar keuangan domestik. Bahkan, kali ini jumlahnya lebih besar.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), capital outflow pada pekan ketiga Juli 2025 mencapai sebesar Rp 11,30 triliun, setelah pada pekan sebelumya modal asing kabur Rp 10,49 triliun.
Pada periode 21-24 Juli 2025, nonresiden mencetak jual neto (net sell) sebesar Rp 13,50 triliun dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Di sisi lain, “Nonresiden mencetak beli neto sebesar Rp 100 miliar di pasar saham dan sebesar Rp 2,10 triliun di pasar SBN,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
BI juga mencatat, premi risiko investasi di Indonesia menurun. Ini terlihat dari premi credit default swap (CDS) Indonesia lima tahun per 24 Juli 2025 sebesar 70,90 basis poin (bps), dibanding 18 Juli 2025 sebesar 72,51 bps.
Lebih lanjut, selama tahun 2025, berdasarkan data setelmen sampai dengan 24 Juli 2025, nonresiden tercatat melakukan beli neto sebesar Rp 59,52 triliun di pasar SBN, serta jual neto sebesar Rp 58,92 triliun di pasar saham dan Rp 60,19 triliun di SRBI.
“BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” kata Denny (Kontan).








