KN. Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, dia berkata seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Saw. yang sedang berada di atas mimbar tentang shalat malam. Beliau bersabda, “Shalatlah dua rakaat-dua rakaat, apabila engkau khawatir datangnya waktu shubuh, maka shalatlah satu rakaat dan itu menjadi penutup untuk shalat malammu”. Ibnu Umar mengatakan, “Tutuplah shalat malammu dengan shalat witir, karena Rasulullah Saw. selalu melakukannya”.
Diriwayatkan dari Abdillah bin Zaid al-Anshari bahwa ia melihat Rasulullah Saw. pernah berbaring terlentang di dalam masjid, beliau meletakkan satu kakinya di atas satu kaki yang lainnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, Nabi Saw. bersabda, “Shalat berjamaah nilainya lebih dari pada shalat di rumah atau di pusat pembelanjaan, pada shalat berjemaah senilai dengan dua puluh lima derajat. Sebab ketika ia berwudhu maka ia menyempurnakan wudhunya lalu mendatangi masjid semata untuk melakukan shalat, setiap langkah yang diayunkannya menjadi nilai satu pahala dan menggugurkan satu dosa sehingga ia masuk ke dalam masjid. Setelah berada di dalam masjid, ketika ia menunggu shalat berjamaah malaikat mengelilinginya seraya mendoakannya : “Ya Allah, ampunilah ia dan rahmatilah dia sepanjang ia tidak berhadas”.

Diriwayatkan dari Abu Musa dari Nabi Saw. beliau bersabda, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bagaikan satu bangunan, di mana satu bagian menguatkan bagian yang lain”. Beliau memberikan isyarat dengan mengeratkan kedua tangannya”.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwa apabila Rasulullah Saw. keluar pada hari raya, beliau memerintahkan kami untuk memancangkan sebuah lembing pendek di hadapannya, sebagai sutrah bagi shalatnya. Kemudian beliau mendirikan shalat ke arahnya yang diikuti oleh orang-orang yang menjadi makmum beliau. Hal itu dilakukan juga oleh beliau ketika berada dalam perjalanan. Sepeninggal beliau, praktek ini diikuti oleh para pemimpin kaum muslimin.
Diriwayatkan dari Abu Zuhaifah bahwa Rasulullah Saw. mendirikan shalat bersama mereka di Bathha, pada tangan beliau terdapat pasak yang ditancapkan sebagai sutrah. Kaum perempuan dan keledai-keledai dapat lewat di luar batas pasak tersebut.
Diriwayatkan dari Salamah bin Akwa’ bahwa ia mendirikan shalat di hadapan pilar di dekat penyimpanan mushaf al-Qur’an. Dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Muslim, aku selalu melihat engkau mencari tempat shalat di belakang pilar”. Dia menjawab, “Aku pernah melihat Rasulullah Saw. melaksanakan shalat di sana”.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar tentang masuknya Rasulullah Saw. ke dalam Ka’bah. Aku bertanya kepada Bilal, apa yang dilakukan beliau di dalam ? Bilal menjawab, “Beliau menjadikan satu pilar di kanan dan satu pilar di kirinya, dan pilar berada di belakangnya. Saat itu Baitullah ditopang oleh enam pilar”. Satu riwayat mengatakan oleh dua pilar, yaitu di kanan dan di kiri. Bilal berkata, “Kemudian beliau shalat di sana”.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa pada hari Jum’at dia mengerjakan shalat dengan meletakkan pembatas antara dirinya dengan orang-orang. Tiba-tiba seorang pemuda dari Bani Abu Mu’aith melewati batas yang ia letakkan. Abu Sa’id al-Khudri menghadang orang tersebut di depan dadanya. Karena tidak ada jalan lain si pemuda itu mencoba kembali untuk melewatinya tetapi Abu Sa’id al-Khudri menghadangnya dengan tenaga yang lebih keras. Pemuda itu pun marah dan mengadukan Abu Sa’id kepada Marwan. Abu Sa’id ikut dengan anak muda itu untuk menghadap Marwan. Marwan berkata, “Wahai Abu Sa’id, apa yang terjadi denganmu dan anak saudaramu ini ?” Abu Sa’id menjawab, “Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian sedang shalat, lalu salah seorang hendak melewati batas yang ia letakkan hendaklah ia menghadangnya. Apabila orang itu menolak, hadang lah ia dengan tenaga yang lebih keras”.






