
KN. Diriwayatkan dari Salman al-Farisi bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidaklah seseorang mandi besar pada hari Jum’at, lalu membersihkan diri sebisanya, memakai minyak rambut dan memakai minyak wangi. Kemudian berangkat untuk shalat Jum’at, tidak memisahkan dua orang yang sudah duduk dari awal, melaksanakan shalat sunat, lalu dia diam untuk mendengarkan khutbah. Melainkan dosa antara Jum’at tersebut akan diampuni oleh Allah”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ada yang bertanya tentang sabda Rasulullah Saw., “Mandilah kalian pada hari Jum’at, siramilah kepala kalian walaupun tidak dalam keadaan junub, pakailah wewangian”. Ibnu Abbas menjawab, “Tentang mandi, benar beliau mengatakannya, tapi tentang minyak wangi aku tidak mengetahuinya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau saja tidak akan memberatkan umatku atau manusia pasti aku memerintahkan untuk bersiwak setiap sebelum shalat”.
Diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Aku menganjurkan kalian untuk bersiwak”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Pada shalat shubuh di hari Jum’at beliau membaca surat as-Sajadah dan al-Insan”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap diri kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya, setiap lelaki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas keluarganya. Seorang wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atas rumah suaminya, pembantu juga adalah pemimpin atas harta tuannya dan dia bertanggung jawab atas harta tuannya itu”. Ibnu Umar mengatakan, ‘Dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta ayahnya dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap diri kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya'”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika berangkat shalat Jum’at, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang kakinya berpeluh debu di jalan Allah maka Allah mengharamkannya masuk ke dalam neraka'”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Rasulullah Saw. melarang memberdirikan seseorang dari tempat duduknya lalu menempati tempat duduknya itu”. Ditanyakan kepada beliau, “Apakah pada hari Jum’at saja ? Beliau menjawab, “Pada shalat Jum’at dan juga yang lainnya”.
Diriwayatkan dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan bahwa ia duduk di atas mimbar untuk shalat Jum’at. Ketika muadzin mengumandangkan adzan, Allahu akbar-Allahu akbar, Mu’awiyah mengucapkan, “Allahu akbar-Allahu akbar”. Ketika muadzin membaca asyhadu alla ilaaha illallah. Mu’wiyah mengucapkan, “Demikian juga aku”. Ketika muadzin membaca asyhadu anna Muhammadan Rasulullah. Mu’awiyah mengucapkan, “Demikian juga aku”. Setelah selesai Mu’awiyah berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Saw. mengerjakan apa yang kalian dengar dari lisanku tadi di mimbar ini, ketika adzan dikumandangkan”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Rasulullah Saw. khutbah sambil berdiri, kemudian duduk lalu berdiri kembali, sebagaimana kalian melakukannya sekarang”.