Tolak Impor Mobil India hingga Tuntut Hapus Outsourcing, Ribuan Buruh Geruduk Kemenaker Besok

KN-JAKARTA, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh mengonfirmasi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Rabu (4/3/2026). Aksi ini diprediksi akan diikuti oleh 500 hingga 1.000 massa buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
​Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa fokus aksi dialihkan sepenuhnya ke Kemenaker karena DPR RI saat ini sedang dalam masa reses.
​”Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja. Kami berharap massa dapat diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.
​Soroti Ancaman PHK Akibat Impor Mobil
​Isu utama yang diusung dalam aksi ini adalah penolakan keras terhadap kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up dari India. Iqbal menilai kebijakan ini merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif dalam negeri.
​”Kebijakan ini berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang. Padahal, jika diproduksi di dalam negeri, bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada,” tegasnya. Ia membantah alasan bahwa produksi harus dialihkan ke luar negeri, mengingat pabrikan besar seperti Suzuki dan Hino sudah memiliki basis produksi yang kuat di Tambun dan Purwakarta.
​Polemik THR dan Pajak Progresif
​Isu kedua menyangkut hak Tunjangan Hari Raya (THR). Memasuki H-17 Lebaran, banyak perusahaan dilaporkan belum membayarkan THR. Iqbal menyoroti beberapa kasus spesifik di perusahaan besar yang menurutnya hingga kini hanya menjadi “proyek pencitraan” tanpa sanksi tegas bagi pelanggar.
​Selain itu, Partai Buruh mendesak Menteri Keuangan agar THR tidak dikenakan pajak. “THR itu habis untuk ongkos mudik dan kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, pajaknya jadi progresif dan sangat besar,” tambahnya.
​Menagih Janji Penghapusan Outsourcing
​Massa juga akan menyuarakan tuntutan HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Iqbal menagih janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 lalu terkait penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing).
​Ia juga mengkritik implementasi penetapan upah minimum yang dianggap tidak konsisten, serta lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru pasca Putusan MK No. 168/2024 dan RUU PPRT yang sudah mandek selama 22 tahun.
​Dampak Perang Global Terhadap Buruh
​Terakhir, buruh menyerukan penghentian konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iqbal memperingatkan bahwa ketegangan global tersebut berdampak langsung pada ekonomi kelas pekerja di Indonesia melalui kenaikan harga BBM, biaya produksi, hingga risiko PHK massal.
​Sebagai langkah nyata, FSPMI dan Partai Buruh berencana mengirimkan surat resmi kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan Presiden AS Donald Trump melalui jaringan serikat buruh internasional (ILO dan AFL-CIO) untuk mendesak penghentian perang.

  • Related Posts

    Wali Nanggroe Terima Audiensi Pengurus AMANAH, Tekankan Pentingnya Kapasitas Pemuda dan Kelestarian Alam

    KN-BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi jajaran pengurus Yayasan Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) masa bakti 2026–2031. Pertemuan…

    Peringati Mayday, Ratusan Ribu Buruh Akan Geruduk DPR RI

    KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan diikuti oleh ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *