Utang pemerintah saat ini yang sudah menembus Rp 8.909,14 triliun per Januari 2025

KN. Besarnya nominal utang pemerintah saat ini yang sudah menembus Rp 8.909,14 triliun per Januari 2025 membuat Wakil Presiden periode ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla resah.

Dia melihat beban utang tersebut turut mengerek biaya pembayaran bunga utang dalam APBN pemerintah, menyebabkan anggaran pemerintah yang seharusnya bisa jor-joran untuk pembangunan ekonomi malah makin terbatas.

Akibatnya, belanja negara yang seharusnya bisa menjadi dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi malah menjadi lemah, membuat pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5% satu dekade terakhir.

JK mengingatkan, porsi belanja pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi cukup besar. Meskipun, kalau dilihat berdasarkan struktur PDB, per kuartal I-2025, distribusi konsumsi pemerintah terhadap PDB hanya sekitar 10%. Terbesar dari Konsumsi rumah tangga 53% lebih, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 30,12%, dan ekspor 23,36%.

Namun, menurut JK, belanja pemerintah atau government spending dan investasi merupakan dua komponen utama yang sangat mempengaruhi kemampuan konsumsi masyarakat, khususnya dari sisi penopang daya beli, karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan secara cepat.

JK mengingatkan pentingnya pengelolaan utang dari sisi nominal, bukan hanya sekedar berpedoman dari rasio utang terhadap PDB. Apalagi, dalam 5 tahun terakhir, belanja pemerintah ia anggap tidak teralokasikan dengan benar untuk belanja produktif.

  • Related Posts

    GKSR: AMBANG BATAS PARLEMEN SEBESAR 5% SEBAIKNYA DIHINDARI

    KN-Jakarta, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memberi pemaknaan baru terhadap aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), perlu dibaca secara utuh dan cermat. Dengan cara demikian, maka akan…

    Belasan Siswa SMAN I Kuala Keracunan MBG

    KN-Bireuen, Sedikitnya 17 pelajar SMA Negeri I Kuala dilaporkan menderita keracunan, usai menyantap makanan bergizi gratis saat jam istirahat, Kamis (17/9). Kasus ini, menambah deretan keracunan program prioritas nasional itu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *