
KN. Besarnya nominal utang pemerintah saat ini yang sudah menembus Rp 8.909,14 triliun per Januari 2025 membuat Wakil Presiden periode ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla resah.
Dia melihat beban utang tersebut turut mengerek biaya pembayaran bunga utang dalam APBN pemerintah, menyebabkan anggaran pemerintah yang seharusnya bisa jor-joran untuk pembangunan ekonomi malah makin terbatas.
Akibatnya, belanja negara yang seharusnya bisa menjadi dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi malah menjadi lemah, membuat pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5% satu dekade terakhir.
JK mengingatkan, porsi belanja pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi cukup besar. Meskipun, kalau dilihat berdasarkan struktur PDB, per kuartal I-2025, distribusi konsumsi pemerintah terhadap PDB hanya sekitar 10%. Terbesar dari Konsumsi rumah tangga 53% lebih, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 30,12%, dan ekspor 23,36%.
Namun, menurut JK, belanja pemerintah atau government spending dan investasi merupakan dua komponen utama yang sangat mempengaruhi kemampuan konsumsi masyarakat, khususnya dari sisi penopang daya beli, karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan secara cepat.
JK mengingatkan pentingnya pengelolaan utang dari sisi nominal, bukan hanya sekedar berpedoman dari rasio utang terhadap PDB. Apalagi, dalam 5 tahun terakhir, belanja pemerintah ia anggap tidak teralokasikan dengan benar untuk belanja produktif.