TNI dan Polri merobek Merah Putih di Papua : Negara kalah dengan OPM

KN. Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim sangat keliru dan memalukan dalam keputusannya membatalkan kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Memang keputusan dibuat berdasarkan hasil analisis intelejen tentang terancamnya keamanan dan keselamatan Wapres Gibran di Yahukimo, tetapi seharusnya hal ini tidak boleh terjadi apabila data intelejen benar dan akurat.

Keputusan pembatalan ini membuktikan bahwa kinerja intelejen negara di lapangan sangat buruk, tidak kompeten, dan tidak profesional.

Lazimnya, jadwal tamu VVIP di wilayah konflik Papua disusun dan ditetapkan berdasarkan data dan hasil analisis intelejen. Yahukimo sudah dijadwalkan, namun tiba-tiba dibatalkan.

Keputusan pembatalan ini bukan hal biasa. Ini pukulan telak yang memalukan dan menjadi aib bagi dunia intelejen indonesia, dan juga buat TNI dan Kepolisian Indonesia.

Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok teror. Negara juga tidak boleh kalah dengan kelompok separatis bersenjata OPM di Papua.

Kemenangan kelompok separatis bersenjata di Yahukimo, Papua, dengan membatalkan kunjungan Wapres Gibran, akan memberikan semangat dan dorongan motivasi kepada kelompok TPN OPM lainnya di wilayah konflik Papua, untuk melakukan hal yang sama.

Kalau TNI dan Polri kehilangan kontrol dan kendali keamanan atas wilayah Yahukimo, itu ibarat TNI dan Polri telah merobek dan menurunkan Merah Putih, dan mengijinkan OPM tancapkan Bintang Kejora di Yahukimo.

Narasi Merah Putih digantikan dengan Bintang Kejora di Yahukimo akibat Wapres Gibran gagal datang di Dekai, sudah tentu memiliki dampak diplomasi internasional yang akan merugikan kepentingan Indonesia.

Negara-negara besar seperti AS, China, dan Rusia, yang saat ini memiliki kepentingan strategis di kawasan Melanesia dan Pasifik, akan melihat kelompok bersenjata OPM, sebagai potensi aset diplomasi mereka, jika muncul konflik kepentingan mereka dengan Indonesia.

Kelompok bersenjata OPM kalau sudah dijadikan aset pihak asing, potensi Papua akan menjadi medan perang baru Indonesia di kawasan Pasifik, tinggal menunggu waktu meletus.

Pra kondisi di Papua paska kemenangan teror keamanan oleh OPM terhadap pihak TNI dan Polri, di Yahukimo, mengingatkan saya akan situasi keamanan di Provinsi Luhansk dan Provinsi Donetsk,di Ukraine Timur sebelum Ukraine terlibat perang dengan Rusia di wilayah ini awal tahun 2022.

Provinsi Luhansk dan Donetsk sejak tahun 2014, telah dijadikan aset diplomasi dan proxy war Rusia untuk memproteksi kepentingan Rusia di Ukraine dan di wilayah satelit Rusia lainnya.

Bagi Presiden Putin, wilayah Ukraine adalah wilayah penyangga kedaulatan negara, yang tidak boleh jatuh ke dalam pengaruh NATO dan USA. Ketika Presiden Zelensky, membangkan kepada Moscow dan membuat perjanjian keamanan dengan NATO, Presiden Putin langsung memberikan dukungan kepada kelompok separatis bersenjata di Provinsi Luhansk dan Donetsk, untuk memperjuangkan kemerdekaannya.

Presiden Zelensky merespon dengan mengirim pasukan keamanan untuk menumpas kelompok separatis bersenjata di kedua Provinsi tersebut. Rusia pun pada akhirnya ikut terlibat langsung dalam perang tersebut, yang sampai sekarang belum selesai.

Dengan konteks referensi seperti ini, sekali lagi ketika negara (TNI dan Polri) kalah di Yahukimo, akibat teror dan ancaman OPM terhadap Wapres Gibran, negara-negara besar akan melihat bahwa ada peluang untuk menjadikan kelompok bersenjata OPM, sebagai sekutu strategis untuk dijadikan “pisau diplomasi” mereka mengancam leher Presiden Prabowo.

Karena itu, jangan biarkan kelompok bersenjata OPM kibarkan bintang Kejora di Yahukimo, dan Merah Putih disobek dan diturunkan. TNI dan Polri itu simbol penegakkan Merah Putih di Papua.

Kalau kedua alat negara ini kalah dengan OPM, maka Indonesia sudah kehilangan kedaulatan atas Papua. Merah Putih telah disobek dan diturunkan. Bintang Kejora dikibarkan.

By Marinus Yaung
Dosen dan Pendeta di Papua.

  • Related Posts

    DJKI Tegaskan Beli Buku Digital dari Sumber Tak Resmi Adalah Ilegal: “Murah Tapi Melanggar Hukum”

    ​KN-JAKARTA, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat terkait maraknya peredaran buku digital (e-book) ilegal. Masyarakat diingatkan bahwa membeli buku digital dari sumber tidak resmi…

    Pendaftaran Merek di Indonesia Kini Tercepat di Regional, Biaya Mulai Rp500 Ribu

    ​KN-JAKARTA Indonesia kini memimpin efisiensi layanan kekayaan intelektual di kawasan regional. Melalui optimasi sistem pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pendaftaran merek di tanah air kini hanya memerlukan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *