SPKR Gelar Aksi di KPK: Desak Audit Investigatif Aset Jiwasraya dan Tangkap Jampidsus

KN-JAKARTA, Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) memadati depan gedung Merah Putih KPK, Jl. Persada Kuningan, pada Senin siang (19/01/2026). Aksi tersebut menuntut penuntasan dugaan penyimpangan pengelolaan aset dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Soroti Rendahnya Pemulihan Kerugian Negara

​Dalam orasinya, orator menyoroti ketimpangan angka pemulihan kerugian negara. Dari total kerugian sebesar Rp16,8 triliun, nilai yang berhasil dipulihkan hingga saat ini dilaporkan baru mencapai sekitar Rp5 triliun atau hanya kisaran 30 persen.

​”Ini angka yang sangat tidak wajar. Kami menduga ada masalah serius dalam pengelolaan, penilaian, hingga pelepasan aset barang bukti hasil sitaan negara. Jangan sampai aset korupsi justru menjadi ladang korupsi baru,” tegas Amri dalam rilis persnya.

Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

​SPKR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak hanya melakukan audit administratif, melainkan audit investigatif yang menyeluruh terhadap Jampidsus terkait pengelolaan aset Jiwasraya. Mereka menilai publik berhak mengetahui mengapa nilai aset menyusut drastis saat proses pemulihan.

​Hasil audit tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

KPK Diminta Periksa Jaksa Febrie Adriansyah

​Selain masalah aset, massa SPKR secara spesifik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani memanggil dan memeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

​SPKR menyatakan bahwa KPK sebagai lembaga independen tidak boleh tebang pilih atau memihak kepada pihak manapun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang.

​”Kami ingatkan kepada KPK, saatnya menyelesaikan segala persoalan korupsi. Kami mendorong KPK agar mampu memanggil dan menangkap sosok Febrie Adriansyah. Jangan biarkan ultimatum kami hanya dianggap seperti angin lalu,” ujar orator di tengah massa aksi.

​Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini berjalan dengan pengawalan ketat. SPKR menegaskan tidak akan berhenti mengawal isu ini dan berencana melaporkan temuan-temuan terkait ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana baru dalam pengelolaan aset tersebut.

​Aksi berakhir dengan tertib setelah massa menyampaikan tuntutannya di depan gedung antirasuah tersebut.

Related Posts

UNTUK YTH SDRKU MAS IBRAHIM… TENTANG : Hukum Pidana..dari saya Sbp

KN-JAKARTA, Ini ranah KUHAP yang harus lurus biar tidak tumpang tindih kewenangan… ​VONIS AKAL SEHAT : Penyidik cari bukti. Jaksa uji bukti. Hakim putus perkara. Kalau campur, keadilan jadi bias.…

Tekan Kasus Kekerasan, Syarifah Munira Gaungkan Gerakan Bersama Cegah KDRT di Banda Aceh

KN-BANDA ACEH – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *