KN-JAKARTA, Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) memadati depan gedung Merah Putih KPK, Jl. Persada Kuningan, pada Senin siang (19/01/2026). Aksi tersebut menuntut penuntasan dugaan penyimpangan pengelolaan aset dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Soroti Rendahnya Pemulihan Kerugian Negara
Dalam orasinya, orator menyoroti ketimpangan angka pemulihan kerugian negara. Dari total kerugian sebesar Rp16,8 triliun, nilai yang berhasil dipulihkan hingga saat ini dilaporkan baru mencapai sekitar Rp5 triliun atau hanya kisaran 30 persen.
”Ini angka yang sangat tidak wajar. Kami menduga ada masalah serius dalam pengelolaan, penilaian, hingga pelepasan aset barang bukti hasil sitaan negara. Jangan sampai aset korupsi justru menjadi ladang korupsi baru,” tegas Amri dalam rilis persnya.
Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
SPKR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak hanya melakukan audit administratif, melainkan audit investigatif yang menyeluruh terhadap Jampidsus terkait pengelolaan aset Jiwasraya. Mereka menilai publik berhak mengetahui mengapa nilai aset menyusut drastis saat proses pemulihan.
Hasil audit tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.
KPK Diminta Periksa Jaksa Febrie Adriansyah
Selain masalah aset, massa SPKR secara spesifik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani memanggil dan memeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
SPKR menyatakan bahwa KPK sebagai lembaga independen tidak boleh tebang pilih atau memihak kepada pihak manapun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang.
”Kami ingatkan kepada KPK, saatnya menyelesaikan segala persoalan korupsi. Kami mendorong KPK agar mampu memanggil dan menangkap sosok Febrie Adriansyah. Jangan biarkan ultimatum kami hanya dianggap seperti angin lalu,” ujar orator di tengah massa aksi.
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini berjalan dengan pengawalan ketat. SPKR menegaskan tidak akan berhenti mengawal isu ini dan berencana melaporkan temuan-temuan terkait ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana baru dalam pengelolaan aset tersebut.
Aksi berakhir dengan tertib setelah massa menyampaikan tuntutannya di depan gedung antirasuah tersebut.







