Said Iqbal Kembali Pimpin Partai Buruh, Kongres V Desak Revisi UMP DKI dan Tolak Intervensi BI

KN-JAKARTA, Kongres V Partai Buruh yang berlangsung pada 20–22 Januari 2026 resmi berakhir dengan menetapkan kembali Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2026–2031. Dalam penutupan kongres tersebut, partai berlogo pohon padi ini menyuarakan sederet tuntutan krusial, mulai dari kesejahteraan buruh hingga independensi lembaga negara.

​Didampingi Ferri Nuzarli sebagai Sekretaris Jenderal, Said Iqbal menegaskan bahwa fokus perjuangan lima tahun ke depan akan berpusat pada penguatan ekonomi rakyat dan keadilan sosial.

​Soroti Kesejahteraan Buruh: UMP DKI Rp5,89 Juta

​Isu upah menjadi sorotan tajam dalam kongres ini. Partai Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi UMP 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan (100% KHL). Said Iqbal menilai angka saat ini tidak realistis dengan biaya hidup di Jakarta.

​”Dengan UMP Rp5,73 juta, buruh Jakarta hanya bisa bertahan hidup sekitar tujuh hari. Sisanya, 23 hari, seolah diserahkan pada nasib,” tegas Said Iqbal.

​Selain Jakarta, Partai Buruh juga menuntut Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota. Jika tuntutan ini diabaikan, Said mengancam akan mengerahkan massa untuk aksi besar-besaran di Jakarta dan Bandung dalam dua minggu ke depan.

​Independensi Bank Indonesia dan Reformasi Polri

​Di level makro, Partai Buruh menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk intervensi politik di tubuh Bank Indonesia. Menurut mereka, stabilitas moneter harus dijaga oleh bank sentral yang independen tanpa campur tangan dalam pemilihan petingginya.

​Terkait institusi Polri, Partai Buruh mendorong reformasi ke arah yang lebih humanis dan sipil, namun menekankan bahwa reformasi bukan berarti mengganti Kapolri secara mendadak.

​Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset & PPRT

​Partai Buruh juga menagih janji Pemerintah dan DPR RI yang dinilai terus mengulur waktu terkait payung hukum krusial:

  • RUU Perampasan Aset: Untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
  • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Yang dinilai sudah terlalu lama terkatung-katung.

​Redesign Sistem Pemilu

​Menghadapi kontestasi politik mendatang, Partai Buruh mengajukan usulan perubahan sistem pemilu, antara lain:

  1. Parliamentary Threshold 0%: Agar kompetisi adil bagi partai baru dan daerah.
  2. Menolak Pilkada melalui DPRD: Tetap menuntut pemilihan langsung oleh rakyat.
  3. Kesetaraan Dana Politik: Mengkritik ketimpangan dana bantuan politik antara partai parlemen dan non-parlemen.

​Isu Lingkungan dan Hukum

​Menanggapi bencana di Sumatera, Said Iqbal mendesak penegakan hukum tegas bagi perusahaan perusak lingkungan. Ia meminta aktor intelektual di balik kerusakan alam dipenjara, bukan sekadar penutupan operasional perusahaan. Di sisi lain, ia juga meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas menangkap tersangka korupsi kelas kakap berinisial RC yang diduga merugikan negara ratusan triliun rupiah.

​”Partai Buruh akan berdiri bersama rakyat dan serikat buruh di jalanan untuk memastikan keadilan sosial bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Related Posts

Solidaritas di Menteng: Ratusan Tokoh dan Ormas Indonesia Hadiri Doa Bersama untuk Ayatullah Ali Khamenei

KN-JAKARTA, Kediaman Duta Besar Republik Islam Iran di Jalan Madiun, Menteng, Jakarta Pusat, dipenuhi oleh ratusan pelayat dan tokoh masyarakat pada Kamis sore, 5 Maret 2026. Mereka hadir untuk mengikuti…

Penantian 22 Tahun RUU PPRT: Baleg DPR RI Gelar RDPU Strategis di Masa Reses

​KN-JAKARTA, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) krusial terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Kamis, 5 Maret 2026. Rapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *