ASDP Main PHK Saja

KN. Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Sepihak terdapat beberapa Pegawai PT Angkutan Danau Sungai dan Pelabuhan(ASDP) dari beberapa Wilayah antara lain NTB, JAWA TIMUR, SULAWESI SELATAN, SULAWESI UTARA dan LAMPUNG. Ada keanehan dalam persoalan ini ada penawaran pengunduran diri padahal mereka sudah di-PHK.

Tuduhan Korupsi Penjualan Karcis oleh pihak PT ASDP kepada Para. Pegawainya tidak bisa dibuktikan. Persoalan inipun dibawa ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan Anjuran dipekerjakan kembali, tetapi pihak PT ASDP tak mengindahkan anjuran Kemnaker RI tersebut. Persoalan ini pun dibawa ke Peradilan Hubungan Industrial(PHI) yang disidangkan dibeberapa PHI diantaranya di Makassar, Mataram, Palu, Lampung dan Surabaya.

Dengan Masa Kerja rata – rata diatas 20 tahun Para Pegawai PT ASDP di PHK tanpa didahului Surat Panggilan, tanpa Kroscek, tanpa pemeriksaan pihak berwajib mereka dituduh korupsi. Tuduhan menyeberangkan kendaraan tanpa tiket, memfasilitasi keluarga keluarga menggunakan Jasa Angkutan PT ASDP dan berbagai tuduhan yang tidak bisa dibuktikan.

Ada 6(enam) orang dari Korban PHK PT ASDP ini yang mendatangi DPP K-SBSI Jumat 31 Januari 2025 diterima oleh Sekjen dan Ketua Konsolidasi DPP K-SBSI didampingi Bapak Walid Pengurus SBSI Cilegon yang banyak tau proses perjalanan kasus ini dari Awal hingga saat ini.

  • Related Posts

    Abaikan Bencana Ekologis Sumatera, Warga dan Koalisi Sipil Gugat Pemerintah ke PTUN

    KN-JAKARTA, Di tengah ambisi pemerintah menggelontorkan anggaran fantastis untuk program motor listrik hingga Makan Bergizi Gratis (MBG), nasib korban bencana ekologis Sumatera tahun 2025 justru kian terlupakan. Merespons pengabaian tersebut,…

    INMF (Indonesia New Media Forum) Tegaskan Independensi dan Luruskan Informasi yang Tidak Akurat  

    KN-Jakarta, 7 Mei 2026 — Indonesia New Media Forum (INMF) menyampaikan klarifikasi terkait berbagai narasi dan pemberitaan yang berkembang mengenai forum ini dalam beberapa waktu terakhir. INMF merupakan inisiatif mandiri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *