KN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bicara terkait dampak kebijakan bebas tarif atas komoditas impor dari Amerika Serikat (AS). Dampak kebijakan tersebut dinilai tidak signifikan terhadap penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu (dampaknya) nggak signifikan,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Febrio menyebut total nilai impor Indonesia dari AS hanya 2-3% dari keseluruhan impor nasional. Dengan demikian kontribusi bea masuk AS terhadap penerimaan negara disebut sangat kecil.
Sebagaimana diketahui, Indonesia harus merelakan semua barang yang masuk ke AS tidak dikenakan tarif apapun saat masuk ke Indonesia. Hal itu sebagai salah satu syarat dari Presiden AS Donald Trump sehingga menurunkan tarif impor untuk barang-barang asal Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Selain itu, Indonesia juga dibebani komitmen pembelian dalam jumlah besar yakni senilai US$ 15 miliar untuk membeli produk energi AS, US$ 4,5 miliar untuk membeli produk pertanian AS dan pembelian 50 pesawat Boeing.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan tidak semua produk AS bebas tarif masuk Indonesia. Dari 11.552 pos tarif HS, disepakati 11.474 pos tarif HS yang mendapatkan tarif 0%.
Susiwijono mencontohkan minuman alkohol dan daging babi tidak akan mendapatkan tarif 0% saat masuk Indonesia. “Itu HS-nya kan ada, itu tidak akan nol,” tegasnya.






