Lebih dari 5.000 Buruh Menggelar Aksi 30 Oktober yang Dipusatkan di Aula Jakarta Convention Center (JCC Senayan)

KN. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan lebih dari 5.000 buruh akan melakukan aksi pada tanggal 30 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB sampai selesai di Aula Jakarta Convention Center (JCC Senayan, Jakarta Pusat).

“Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota.

“Adapun ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang,” lanjutnya.

Selain konsolidasi aksi di JCC Senayan Jakarta, aksi terbuka di lapangan juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yaitu di Kantor Gubernur masing-masing provinsi. Aksi di daerah ini antara lain berlangsung di Bandung – Jawa Barat; Semarang – Jawa Tengah; Surabaya – Jawa Timur; Banda Aceh – Aceh; Medan – Sumatera Utara; Batam – Kepulauan Riau; Pekanbaru – Riau; Mukomuko – Bengkulu; Bandar Lampung – Lampung; Banjarmasin – Kalimantan Selatan; Samarinda – Kalimantan Timur; Makassar – Sulawesi Selatan; Manado – Sulawesi Utara; Gorontalo – Gorontalo; Morowali – Sulawesi Tengah; Mataram – Nusa Tenggara Barat; Ternate – Maluku Utara; Mimika – Papua Tengah; Manokwari – Papua Barat; dan berbagai kota lainnya.

Isu utama yang akan disuarakan adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah: Naikkan Upah Minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen serta Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya), dan Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain aksi nasional ini, ada pula bentuk aksi lain yang dilakukan oleh KSPI dan Partai Buruh, seperti aksi daerah bergelombang dan aksi nasional berulang, serta jika diperlukan akan dilakukan mogok nasional.

Seluruh peserta diwajibkan menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Aksi ini bersifat damai, konstitusional, anti kekerasan, serta dilarang melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas publik dan properti pribadi milik orang lain.

“Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak,” tegas Said Iqbal.

  • Related Posts

    Genjot Energi Bersih, Sekda Aceh dan PLN Pusat Matangkan Rencana Pengembangan PLTS di Serambi Mekah

    KN-JAKARTA – Pemerintah Aceh terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di daerahnya. Langkah ini dipertegas melalui pertemuan strategis yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M.…

    Kedatangan Jokowi di Lampung Diwarnai Unjuk Rasa, Massa Tuntut Transparansi Ijazah dan Soroti Isu HAM

    KN-BANDAR LAMPUNG – Kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Kota Bandar Lampung diwarnai aksi unjuk rasa oleh Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Sabtu (27/6/2026). Massa yang berkumpul di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *