KN. Sidang paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 memutuskan Bupati Pati Sudewo tidak dimakzulkan. Dari 49 anggota DPRD yang hadir, hanya 13 orang yang mengangkat tangan ketika pemimpin rapat paripurna, Ali Badrudin, menawarkan opsi pemakzulan Sudewo. Mereka yang menyetujui pemakzulan Sudewo berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sementara itu, 36 anggota DPRD dari enam fraksi lain menyatakan tidak perlu dimakzulkan. Keputusan DPRD itu membuat masyarakat Pati kecewa. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyoroti perubahan sikap para legislator Pati yang awalnya mendorong pemakzulan saat panitia khusus atau pansus hak angket dibentuk pada 13 Agustus 2025. Saat itu semua partai menyetujui pemakzulan Sudewo, termasuk Gerindra.
Panitia Khusus hak angket pemakzulan Sudewo dibentuk DPRD dua bulan lalu, setelah ribuan orang berunjuk rasa menuntut Sudewo mundur. Kemarahan masyarakat dipicu keputusan Sudewo menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan serta perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski akhirnya kebijakan itu dibatalkan, rakyat Pati telanjur marah karena sikap Sudewo dalam merespons protes warga dianggap arogan.
Efek kejut (whirlwind effects) dari demonstrasi besar di Pati memantik gelombang protes masyarakat di berbagai daerah lain. Rangkaian unjuk rasa di beberapa daerah berujung kerusuhan sepanjang pekan terakhir Agustus 2025. Para ahli hukum dan politik menilai kegagalan pemakzulan Sudewo di Pati sebagai cermin lemahnya fungsi representasi dan pengawasan DPRD dalam menjalankan mandat konstitusional. Para legislator dinilai lebih mementingkan kepentingan dan perintah elite politik di atasnya daripada aspirasi serta keresahan masyarakat. Namun, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga salah strategi karena selama ini lebih banyak berkomunikasi dengan Ketua Panitia Khusus Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, sehingga ketika ada voting DPRD kalah, karena anggota DPRD lainnya tidak diajak komunikasi.
Peluang pemakzulan Sudewo masih terbuka, karena nama Sudewo tengah terseret dalam dugaan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. DPRD Pati akan kembali terdesak bila KPK menemukan keterlibatan Sudewo.








