Usut Penyelundupan 7,5 Ton Timah ke Malaysia, Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut di Bangka Selatan

KN-JAKARTA, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus bergerak cepat membongkar jaringan penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara. Terbaru, penyidik menyita satu unit kapal beserta mesin tempel di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang diduga kuat menjadi sarana utama pengangkutan barang haram tersebut menuju Malaysia.

Peran Kapal sebagai Pengangkut Awal

Kapal yang disita ini diduga memiliki peran krusial dalam rantai penyelundupan. Berdasarkan hasil penyidikan, kapal tersebut berfungsi sebagai alat angkut dari daratan menuju titik temu (rendezvous) di tengah laut.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni.

Kronologi Pengungkapan Kasus
​Kasus besar ini bermula dari terdeteksinya pengiriman ilegal pasir timah sebanyak 7,5 ton ke Malaysia pada 13 Oktober 2025 lalu. Saat itu, otoritas maritim Malaysia mengamankan 11 Anak Buah Kapal (ABK) yang menggunakan perahu fiberglass tanpa registrasi dan dokumen resmi.

Setelah melalui proses koordinasi antarnegara, ke-11 ABK tersebut akhirnya dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Indonesia.

​Selain kapal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting lainnya, di antaranya:
Pasir Timah: Sebanyak 50 kilogram sampel yang disisihkan otoritas Malaysia (dari total muatan 7,5 ton).
Mesin Tempel: Bagian dari sarana transportasi laut yang disita di Toboali.
Alat Komunikasi: Sejumlah gawai milik pelaku yang kini sedang dianalisis secara digital forensik.

Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap sosok intelektual di balik penyelundupan ini.

“Barang bukti alat komunikasi masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan,” tegasnya.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas praktik perdagangan timah ilegal yang merugikan negara dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related Posts

Kepala BGN Dicopot, Ketua Gerindra Aceh Tamiang Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo

KN-Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumuman penyegaran struktur ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo…

Kejagung Tangkap Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya

KN-JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *