WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Banda Aceh — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, dalam rangka mematangkan persiapan seminar dan lokakarya (semiloka) yang akan digelar di Kota Sabang pada akhir April 2026.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, pertemuan berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat sore 17 April 2026.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, bersama sejumlah pengurus dan anggota, yakni Munawir Abdullah, Afiffuddin, Nisrina Nur Afifaf, dan M. Dahlan.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq.

Ahmad Shalihin menjelaskan, pertemuan itu bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan semiloka sekaligus mengundang Wali Nanggroe sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Kegiatan tersebut akan mengangkat isu-isu strategis lingkungan hidup di Aceh, termasuk evaluasi terhadap keberadaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang telah berjalan sekitar 26 tahun sejak disahkan.

“Dalam semiloka nanti, kami berharap Wali Nanggroe dapat memberikan pandangan umum terkait kondisi lingkungan di Aceh saat ini, serta perspektif terhadap keberadaan BPKS Sabang dalam kurun waktu tersebut,” ujar Ahmad Shalihin.

Ia menambahkan, diskusi tersebut dinilai penting untuk melihat sejauh mana dampak kebijakan dan pengelolaan kawasan Sabang terhadap aspek lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Nanggroe menyambut positif rencana kegiatan yang diinisiasi WALHI Aceh. Bahkan, ia menyatakan komitmennya untuk mendukung forum diskusi tersebut sebagai ruang bertukar gagasan mengenai arah kebijakan lingkungan di Aceh ke depan.

“Insya Allah pada prinsipnya saya bersedia meluangkan waktu untuk tanggal 28 April nanti,” sebut Wali Nanggroe

  • Related Posts

    Said Iqbal: Buruh Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan dengan Catatan, Soroti Penangguhan Upah, Pemagangan, dan Cadangan Pesangon

    KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan menerima Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan catatan. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Oktober…

    KEPUTUSAN SIDANG MK TENTANG GUGATAN DENNY INDRAYANA Cs

    HASIL PUTUSAN MK MALAM INI, Selasa 6 Oktober 2026 jam 20.00 WIB – Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : AMAR PUTUSAN : PERMOHONAN TIDAK DAPAT DITERIMA. Ketua MK Suhartoyo ketok : “Mengabulkan eksepsi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *