KN. Stranas Pencegahan Korupsi (PK) sejak Januari 2025 menetapkan tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Sejak Januari 2025 hingga triwulan I 2026, Stranas PK mencatat realisasi pengendalian aksi mencapai 58,12 persen. Tiga aksi yang menunjukkan perkembangan signifikan dibandingkan periode Desember 2025, yakni pengendalian alih fungsi lahan sawah yang mencapai 84,29 persen atau naik 15,91 persen, digitalisasi layanan publik sebesar 76,34 persen atau naik 3,76 persen, serta penguatan tata kelola impor sebesar 68,50 persen atau naik 1,25 persen. KPK dan KSP akan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap program-program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).








