AI dan Masa Depan Kreativitas, Manusia Tetap Pencipta Utama

KN-Jakarta — Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI), muncul satu pertanyaan besar di tengah industri kreatif: apakah AI akan menjadi alat bantu bagi kreator atau justru menggantikan manusia sebagai pencipta karya? Pertanyaan tersebut mengemuka dalam program Obrolan Warga yang digelar di Kala Askara – DOSS Ratu Plaza, Jakarta, pada 16 Mei 2026.

Dalam pemaparan materinya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa AI perlu diposisikan sebagai alat bantu dalam proses kreatif, sementara manusia tetap menjadi pusat penciptaan karya. Menurutnya, perkembangan AI merupakan keniscayaan yang tidak dapat dibendung sehingga perlu direspons melalui pengaturan yang adaptif dan seimbang.

“Karya cipta tetap harus memiliki unsur manusia, sementara AI diposisikan sebagai alat bantu dalam proses kreatif,” ujar Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pengaturan yang mampu mengakomodasi perkembangan teknologi AI tanpa mengesampingkan hak para kreator. Ia menilai keseimbangan antara inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi penting agar ekosistem kreatif tetap berkembang di tengah transformasi digital.

Dalam diskusi bertajuk “Agar Kreator Nggak Tekor di Era AI. Proteksi Karya, Nilai Terjaga” tersebut, kreator dan sutradara film Pelangi di Mars, Upie Guava, menyoroti pentingnya kejelasan arah penggunaan AI di Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diiringi dengan etika serta literasi digital agar AI tidak menggerus nilai kreativitas manusia.

Sementara itu, Direktur Investasi dan Ekraf Kementerian Luar Negeri RI, Royhan Nevy Wahab, menilai KI akan menjadi fondasi ekonomi masa depan Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital nasional di tengah derasnya arus teknologi global.

“Indonesia jangan hanya menjadi pasar digital, tetapi juga harus mampu melindungi dan mengembangkan inovasi nasional,” ucap Royhan.

Pandangan serupa disampaikan akademisi dan praktisi hukum hiburan, Riyo Hanggoro Prasetyo. Ia menilai regulasi AI tidak akan berjalan efektif tanpa kesadaran dan integritas dari para penggunanya. Menurutnya, manusia tetap harus memiliki kendali atas teknologi yang digunakan dalam proses kreatif.

Melalui diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa AI tidak perlu ditakuti, tetapi juga tidak boleh membuat kreator kehilangan identitas dan daya ciptanya. Di tengah era algoritma, karya yang lahir dari visi, sentuhan rasa, dan kesadaran manusia justru dinilai akan memiliki nilai yang semakin tinggi.

Foto Dok. Humas DJKI

  • Related Posts

    Dukung Model Cilik Talent Iklan Millienka di Ajang Most Favorite Nusantara Spotlight Icon 2026

    KN-JAKARTA — Talent cilik bertalenta, Millienka, kembali mengukir prestasi dengan masuk sebagai salah satu nominasi dalam ajang pemungutan suara Most Favorite Nusantara Spotlight Icon 2026 untuk kategori Kids. ​Sosok Millienka…

    Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 Abas) Pusat Menyikapi Perkembangan Politik Aceh

    KN-BANDA ACEH, Menyikapi perkembangan politik akhir-akhir ini di aceh, khususnya terkait acara yang mengatasnamakan acara zikir akbar di banda aceh pada hari sabtu tanggal 15 agustus 2026, kami dari Komite…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *