Mualem Cabut Pergub JKA, Dinilai Jadi Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat

KN-BANDA ACEH — Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat gelombang apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai respons cepat pemerintah terhadap keresahan publik terkait pembatasan fasilitas kesehatan.

​Ketua Influencer Aceh Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age—yang akrab disapa Mukarram—menilai kebijakan strategis ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh hadir dan mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan rakyatnya.

​“Alhamdulillah Meuseuraya. Ini keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat Aceh. Mualem dan Dek Fad langsung merespons keresahan masyarakat dengan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujar Tarmizi Age, Kamis (21/5/2026).

​Pelayanan Kesehatan Gratis Kembali Terbuka Umum

​Menurut Mukarram, dengan dianulirnya aturan tersebut, masyarakat Serambi Mekah kini dapat kembali menikmati akses layanan berobat gratis secara menyeluruh, tanpa dibatasi oleh sekat-sekat kategori ekonomi maupun status desil.

  • Tanggal Pencabutan: Senin, 18 Mei 2026.
  • Dampak Kebijakan: Seluruh lapisan masyarakat Aceh kembali berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
  • Langkah Lanjutan: Pemerintah Aceh saat ini tengah merampungkan regulasi baru sebagai payung hukum pengganti demi memaksimalkan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas.

​Respons Terbuka Terhadap Kritik Mahasiswa dan Elemen Masyarakat

​Mantan aktivis kemanusiaan asal Denmark ini menambahkan, keputusan pembatalan Pergub tersebut tidak terlepas dari besarnya gelombang masukan, kritik dari berbagai elemen sipil, serta aksi demonstrasi mahasiswa yang gencar menyuarakan penolakan dalam beberapa waktu terakhir.

​“Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mualem dan Dek Fad sangat terbuka terhadap kritik dan masukan rakyat. Ketika rakyat meminta dan menyuarakan kebenaran, pemerintah langsung bertindak,” kata Mukarram.

​Warga Diimbau Tidak Ragu Berobat

​Di akhir keterangannya, Mukarram mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar tidak lagi ragu atau khawatir untuk mendatangi fasilitas kesehatan maupun rumah sakit ketika membutuhkan penanganan medis.

​“Pemerintah Aceh sangat peduli dan cinta kepada rakyat. Di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad, rakyat kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara adil. Terima kasih pemimpin Aceh, terima kasih Mualem–Dek Fad yang tetap konsisten berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Related Posts

Pembatalan Sepihak Kegiatan Peringatan 28 Tahun Reformasi  

KN-JAKARTA, Reformasi 1998 adalah tonggak Sejarah penting Republik Indonesia. Peristiwa bersejarah itu memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia karena menghendaki agar (1) rakyat sejahtera, (2) pentingya supremasi hukum dan pemberantasan…

KPK Gelar Bimtek SPI 2025: Tegaskan Kolaborasi Dua Arah dan Luncurkan Platform Digital untuk Cegah Korupsi

KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 secara daring pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan strategis ini diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *