Tuntut Transparansi Anggaran Bencana Rp36 Miliar, Aliansi Pemuda Pidie Jaya Surati Bupati

KN-MEUREUDU – Aliansi Pemuda Pidie Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya untuk membuka secara transparan dokumen penggunaan anggaran penanggulangan bencana senilai total Rp36 miliar.

​Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana.

​Rincian Anggaran yang Dipertanyakan

​Ketua Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi bernomor 001/PP/VII/2026 dan 004/PP/VII/2026 pada Jumat lalu.

​Dalam tuntutannya, aliansi meminta kejelasan dokumen atas dua sumber anggaran besar, yaitu:

  • Belanja Tidak Terduga (BTT): Sebesar Rp11 miliar yang dikelola oleh BPBD Pidie Jaya.
  • Dana Transfer ke Daerah (TKD): Sebesar Rp25 miliar yang berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai.

​Rizha menegaskan bahwa permohonan ini adalah wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran daerah, sekaligus mendorong penerapan prinsip keterbukaan informasi publik.

​Timbulkan Spekulasi di Masyarakat

​Hingga saat ini, aliansi menilai belum ada penjelasan yang memadai dari pihak pemerintah daerah terkait perencanaan, penggunaan, maupun realisasi riil di lapangan. Kondisi ini dinilai memicu pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

​”Anggaran penanggulangan bencana bukanlah dana yang dapat digunakan secara tertutup. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jangan sampai minimnya keterbukaan justru menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Rizha.

​Selain menuntut transparansi, aliansi juga mengingatkan pemerintah agar seluruh dana tersebut digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan benar-benar difokuskan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

​Siap Tempuh Jalur Hukum

​Aliansi Pemuda Pidie Jaya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan yang utuh. Jika dalam waktu yang patut pemerintah daerah tidak memberikan tanggapan resmi, aliansi siap mengambil tindakan lebih tegas.

​”Kami akan menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rizha.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari Bupati maupun Wakil Bupati Pidie Jaya terkait desakan transparansi anggaran penanggulangan bencana tersebut.

Related Posts

Naik Perahu Klotok, Wapres Gibran Tinjau Proyek Jembatan Way Bungur di Lampung Timur

KN-LAMPUNG TIMUR – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (15/7/2026). Ini merupakan kunjungan kedua Wapres ke “Bumei Tuwah Bepadan”…

Revisi Parsial Dinilai Tak Cukup, Masyarakat Sipil Aceh Dorong UU Kehutanan Baru

KN-Banda Aceh, Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinilai tidak cukup jika kembali dilakukan melalui revisi parsial. Setelah berulang kali mengalami perubahan, Indonesia didorong membentuk undang-undang kehutanan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *